Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Anak Yatim, Zaskia Gotik Bacakan Pancasila

Zaskia Gotik

PEDANGDUT Zaskia Gotik baru saja mendapat masalah lantaran dianggap melakukan pelecehan kepada lambang negara. Atas perbuatannya itu, pelantun Bang Jono ini sempat berurusan dengan polisi, dan minta maaf kepada banyak pihak termasuk DPR.

Bukan hanya meminta maaf atas tulisan yang ia buat saat tampil dalam acara Dahsyat, pemilik goyang itik itu meminta doa kepada anak yatim. Aksi sosial tersebut dilakukan oleh Zaskia di daerah Jakarta Barat. “Kegiatan hari ini Neng ada santunan yatim piatu di sini. Ya, kita mohon doa untuk anak anak yatim piatu biar persoalan eneng lancar. Kita silaturahmi dengan anak yatim,” ujar Zaskia, saat ditemui di bilangan Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (6/4)

Uniknya, saat melakukan santunan kepada anak yatim, pedangdut asal Cikarang itu diminta untuk membacakan Pancasila. Begitu santai, Zaskia pun lancar membacakan kelima isi Pancasila di depan anak yatim tersebut. “Ya, iya (deg-degan), tapi nggak juga, karena udah hafal, Alhamdulillah,” katanya.

Membacakan Pancasila di depan anak yatim, sengaja dilakukan oleh Zaskia, apalagi karena masalah yang membelitnya juga berhubungan dengan Pancasila. Sebelumnya pedangdut tersebut menulis Bebek Nungging ketika ditanya lambang dari sila kelima Pancasila. “Tujuannya untuk mensosialisasikan, agar anak bangsa lebih perhatikan lagi Pancasila, dan berikan wawasan soal bangsa juga,” tutur pedangdut 26 tahun yang baru saja membacakan Pancasila di depan anak yatim tersebut.

wartawan
habit
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.