Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Rumah yang Ditinggal Mudik

Bali Tribune/ PATROLI - Petugas melakukan patroli, pantau rumah kosong ditinggal mudik di seputaran Kota Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kondisi rumah yang kosong karena ditinggal mudik pemiliknya memang rawan akan menjadi sasaran pencurian. Sebagai bentuk langkah antisipasi, jajaran Polsek Bangli secara rutin melakukan patrol dengan menyambangi rumah yang ditinggal mudik Lebaran.
 
Kapolsek  Bangli Kompol Dewa Made Raka mengatakan untuk  di wilayah Kecamatan Bangli ada beberapa kantong-kantong penduduk pendatang. Misalnya di keluarahan bebalang, kawasan LC Uma Bukal, Keluarahan Cempaga dan Banjar Petak, Kelurahan Bebalang Bangli dan Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli. “Banyak warga pendatang yang mudik lebaran, sehingga kondisi rumah yang ditempati saat ini  kondisiny kosong,” ujar Kompol Dewa Raka, Jumat (7/6).
 
Lanjut Dewa Raka kondisi rumah yang kosong ditinggal mudik tentu berpeluang dijadikan sasaran pencurian. Untuk upaya pencegahan pihaknya secara rutin melakukan patroli  terutama saat malam hari. “Untuk  giat patroli melibatkan fungsi sabara,” Kata Dewa Raka.
 
Kata dewa Raka sejauh ini situasi dan kondisi untuk wilayah hukum Polsek Bangli masih aman dan kondusif. “Untuk pengamanan, kami juga melibatkan peran serta warga setempat, pihaknya juga menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan jika ada warga yang mencurigakan agar segera menghubungi aparat terdekat,” kata Kompol Dewa Made Raka. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.