Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambar Pertamini, Api Rokok Ludeskan Ruko

Bali Tribune/ KEBAKARAN - Petugas Damkar menghalau api yang meludeskan sebuah ruko.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah rumah toko dengan luas 200 meter persegi ludes terbakar di Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, Sabtu (20/7) malam hingga Minggu (21/7) dini hari. Diduga musibah yang menelan kerugian hingga Rp 250 juta itu lantaran percikan api rokok pelanggan yang menyambar pertamini. Hingga kini, polisi masih melakukan olah TKP.
 
Tidak hanya ruko beserta seluruh isinya, Made Wardana (60), warga Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, kini harus kehilangan mata pencahariannya menyusul kebakaran hebat yang meluluhlantakkan tempat usahanya, berupa toko serba ada terlengkap di desa setempat. "Semunya habis, uang dan perhisan dalam kamar pun tidak ada tersisa," ungkap Wardana.
 
Kebakaran ruko itu membuat warga Bukian panik. Terlebih kobaran api yang melahap barang-barang mudah terbakar seperti bok pertamini, pakaian hingga sembako.
 
Si jago merah pun semakin murka dengan melabar ke lantai dua yang merupakan kamar tidur pemiliknya. Petugas pemadam kebakaran yang menurunkan 4 unit mobil ke lokasi pun tidak bisa berbuat banyak. Tembok bangunan ruko pun dijebol paksa untuk memudahkan pemadaman agar api tidak mengamuk ke bangunan lainnya. "Kami terpaksa menjebol tembok bangunan, karena ruang tembak kami sangat terbatas," ungkap Danton Damkar Pos Ubud, Nyoman Sudiarsa.
 
Informasi lain di lokasi, diduga kebakaran dipicu oleh api rokok anak muda yang tengah membeli BBM di pertamini yang ada di warung tersebut.
 
Namun demikian, sambaran api rokok itu tidak langsung memperlihatkan api yang besar. Api baru terlihat saat menjalar dan langsung membakar isi warung. Lantaran material di sana sebagian besar mudah terbakar, ditambah lagi jumlah bensin yang relatif banyak, kebakaran besar sangat cepat terjadi.
 
Bahkan, Wardana yang tengah tidur di kamar yang berada di atas warung tersebut, hampir kehilangan nyawanya. Beruntung dia secara cepat meloncat dari atas, sehingga nyawanya bisa tertolong.
 
Namun demikian, Wardana tak mau berspekulasi terlebih menyalahkan orang lain atas musibah itu, dirinya hanya tahu kobaran api berawal dari mesin pertamininya terkena percikan api. “Saya dapati api sudah besar. Saya sempat memindahkan barang hingga tangan saya sedikit terluka bakar," terangnya.
 
Kepala Dinas Damkar Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya memang membutuhkan waktu hingga belasan menit untuk mencapai lokasi. Karena Bukian merupakan desa yang lokasinya terpencil di ujung barat daya Gianyar. Hingga di lokasi api sudah menyelimuti seluruh bangunan.
 
"Pemadaman hingga di lokasi api saat itu sudah menghanguskan seisi bangunan, material-materialnya juga relatif mudah terbakar. Kami cuma berusaha menghalau api agar tidak menjalar ke bangunan di sampingnya," jelasnya.
 
Sementara Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudayatmaja, mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan oleh TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi. Diakuinya, dari informasi sementara api pertama membakar mesin pertamini, lalu secepat kilat melahap material lainnya.
 
Atas kejadian ini, pemilik ruko juga menderita luka bakar. "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dari pendataan sementara kerugian material sekitar Rp 250 juta lebih,” pungkasnya. (u)
wartawan
habit
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.