Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambar Pertamini, Api Rokok Ludeskan Ruko

Bali Tribune/ KEBAKARAN - Petugas Damkar menghalau api yang meludeskan sebuah ruko.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah rumah toko dengan luas 200 meter persegi ludes terbakar di Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, Sabtu (20/7) malam hingga Minggu (21/7) dini hari. Diduga musibah yang menelan kerugian hingga Rp 250 juta itu lantaran percikan api rokok pelanggan yang menyambar pertamini. Hingga kini, polisi masih melakukan olah TKP.
 
Tidak hanya ruko beserta seluruh isinya, Made Wardana (60), warga Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, kini harus kehilangan mata pencahariannya menyusul kebakaran hebat yang meluluhlantakkan tempat usahanya, berupa toko serba ada terlengkap di desa setempat. "Semunya habis, uang dan perhisan dalam kamar pun tidak ada tersisa," ungkap Wardana.
 
Kebakaran ruko itu membuat warga Bukian panik. Terlebih kobaran api yang melahap barang-barang mudah terbakar seperti bok pertamini, pakaian hingga sembako.
 
Si jago merah pun semakin murka dengan melabar ke lantai dua yang merupakan kamar tidur pemiliknya. Petugas pemadam kebakaran yang menurunkan 4 unit mobil ke lokasi pun tidak bisa berbuat banyak. Tembok bangunan ruko pun dijebol paksa untuk memudahkan pemadaman agar api tidak mengamuk ke bangunan lainnya. "Kami terpaksa menjebol tembok bangunan, karena ruang tembak kami sangat terbatas," ungkap Danton Damkar Pos Ubud, Nyoman Sudiarsa.
 
Informasi lain di lokasi, diduga kebakaran dipicu oleh api rokok anak muda yang tengah membeli BBM di pertamini yang ada di warung tersebut.
 
Namun demikian, sambaran api rokok itu tidak langsung memperlihatkan api yang besar. Api baru terlihat saat menjalar dan langsung membakar isi warung. Lantaran material di sana sebagian besar mudah terbakar, ditambah lagi jumlah bensin yang relatif banyak, kebakaran besar sangat cepat terjadi.
 
Bahkan, Wardana yang tengah tidur di kamar yang berada di atas warung tersebut, hampir kehilangan nyawanya. Beruntung dia secara cepat meloncat dari atas, sehingga nyawanya bisa tertolong.
 
Namun demikian, Wardana tak mau berspekulasi terlebih menyalahkan orang lain atas musibah itu, dirinya hanya tahu kobaran api berawal dari mesin pertamininya terkena percikan api. “Saya dapati api sudah besar. Saya sempat memindahkan barang hingga tangan saya sedikit terluka bakar," terangnya.
 
Kepala Dinas Damkar Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya memang membutuhkan waktu hingga belasan menit untuk mencapai lokasi. Karena Bukian merupakan desa yang lokasinya terpencil di ujung barat daya Gianyar. Hingga di lokasi api sudah menyelimuti seluruh bangunan.
 
"Pemadaman hingga di lokasi api saat itu sudah menghanguskan seisi bangunan, material-materialnya juga relatif mudah terbakar. Kami cuma berusaha menghalau api agar tidak menjalar ke bangunan di sampingnya," jelasnya.
 
Sementara Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudayatmaja, mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan oleh TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi. Diakuinya, dari informasi sementara api pertama membakar mesin pertamini, lalu secepat kilat melahap material lainnya.
 
Atas kejadian ini, pemilik ruko juga menderita luka bakar. "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dari pendataan sementara kerugian material sekitar Rp 250 juta lebih,” pungkasnya. (u)
wartawan
habit
Category

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.