Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambar Pertamini, Api Rokok Ludeskan Ruko

Bali Tribune/ KEBAKARAN - Petugas Damkar menghalau api yang meludeskan sebuah ruko.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah rumah toko dengan luas 200 meter persegi ludes terbakar di Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, Sabtu (20/7) malam hingga Minggu (21/7) dini hari. Diduga musibah yang menelan kerugian hingga Rp 250 juta itu lantaran percikan api rokok pelanggan yang menyambar pertamini. Hingga kini, polisi masih melakukan olah TKP.
 
Tidak hanya ruko beserta seluruh isinya, Made Wardana (60), warga Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, kini harus kehilangan mata pencahariannya menyusul kebakaran hebat yang meluluhlantakkan tempat usahanya, berupa toko serba ada terlengkap di desa setempat. "Semunya habis, uang dan perhisan dalam kamar pun tidak ada tersisa," ungkap Wardana.
 
Kebakaran ruko itu membuat warga Bukian panik. Terlebih kobaran api yang melahap barang-barang mudah terbakar seperti bok pertamini, pakaian hingga sembako.
 
Si jago merah pun semakin murka dengan melabar ke lantai dua yang merupakan kamar tidur pemiliknya. Petugas pemadam kebakaran yang menurunkan 4 unit mobil ke lokasi pun tidak bisa berbuat banyak. Tembok bangunan ruko pun dijebol paksa untuk memudahkan pemadaman agar api tidak mengamuk ke bangunan lainnya. "Kami terpaksa menjebol tembok bangunan, karena ruang tembak kami sangat terbatas," ungkap Danton Damkar Pos Ubud, Nyoman Sudiarsa.
 
Informasi lain di lokasi, diduga kebakaran dipicu oleh api rokok anak muda yang tengah membeli BBM di pertamini yang ada di warung tersebut.
 
Namun demikian, sambaran api rokok itu tidak langsung memperlihatkan api yang besar. Api baru terlihat saat menjalar dan langsung membakar isi warung. Lantaran material di sana sebagian besar mudah terbakar, ditambah lagi jumlah bensin yang relatif banyak, kebakaran besar sangat cepat terjadi.
 
Bahkan, Wardana yang tengah tidur di kamar yang berada di atas warung tersebut, hampir kehilangan nyawanya. Beruntung dia secara cepat meloncat dari atas, sehingga nyawanya bisa tertolong.
 
Namun demikian, Wardana tak mau berspekulasi terlebih menyalahkan orang lain atas musibah itu, dirinya hanya tahu kobaran api berawal dari mesin pertamininya terkena percikan api. “Saya dapati api sudah besar. Saya sempat memindahkan barang hingga tangan saya sedikit terluka bakar," terangnya.
 
Kepala Dinas Damkar Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya memang membutuhkan waktu hingga belasan menit untuk mencapai lokasi. Karena Bukian merupakan desa yang lokasinya terpencil di ujung barat daya Gianyar. Hingga di lokasi api sudah menyelimuti seluruh bangunan.
 
"Pemadaman hingga di lokasi api saat itu sudah menghanguskan seisi bangunan, material-materialnya juga relatif mudah terbakar. Kami cuma berusaha menghalau api agar tidak menjalar ke bangunan di sampingnya," jelasnya.
 
Sementara Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudayatmaja, mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan oleh TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi. Diakuinya, dari informasi sementara api pertama membakar mesin pertamini, lalu secepat kilat melahap material lainnya.
 
Atas kejadian ini, pemilik ruko juga menderita luka bakar. "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dari pendataan sementara kerugian material sekitar Rp 250 juta lebih,” pungkasnya. (u)
wartawan
habit
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.