Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambar Pertamini, Api Rokok Ludeskan Ruko

Bali Tribune/ KEBAKARAN - Petugas Damkar menghalau api yang meludeskan sebuah ruko.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah rumah toko dengan luas 200 meter persegi ludes terbakar di Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, Sabtu (20/7) malam hingga Minggu (21/7) dini hari. Diduga musibah yang menelan kerugian hingga Rp 250 juta itu lantaran percikan api rokok pelanggan yang menyambar pertamini. Hingga kini, polisi masih melakukan olah TKP.
 
Tidak hanya ruko beserta seluruh isinya, Made Wardana (60), warga Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, kini harus kehilangan mata pencahariannya menyusul kebakaran hebat yang meluluhlantakkan tempat usahanya, berupa toko serba ada terlengkap di desa setempat. "Semunya habis, uang dan perhisan dalam kamar pun tidak ada tersisa," ungkap Wardana.
 
Kebakaran ruko itu membuat warga Bukian panik. Terlebih kobaran api yang melahap barang-barang mudah terbakar seperti bok pertamini, pakaian hingga sembako.
 
Si jago merah pun semakin murka dengan melabar ke lantai dua yang merupakan kamar tidur pemiliknya. Petugas pemadam kebakaran yang menurunkan 4 unit mobil ke lokasi pun tidak bisa berbuat banyak. Tembok bangunan ruko pun dijebol paksa untuk memudahkan pemadaman agar api tidak mengamuk ke bangunan lainnya. "Kami terpaksa menjebol tembok bangunan, karena ruang tembak kami sangat terbatas," ungkap Danton Damkar Pos Ubud, Nyoman Sudiarsa.
 
Informasi lain di lokasi, diduga kebakaran dipicu oleh api rokok anak muda yang tengah membeli BBM di pertamini yang ada di warung tersebut.
 
Namun demikian, sambaran api rokok itu tidak langsung memperlihatkan api yang besar. Api baru terlihat saat menjalar dan langsung membakar isi warung. Lantaran material di sana sebagian besar mudah terbakar, ditambah lagi jumlah bensin yang relatif banyak, kebakaran besar sangat cepat terjadi.
 
Bahkan, Wardana yang tengah tidur di kamar yang berada di atas warung tersebut, hampir kehilangan nyawanya. Beruntung dia secara cepat meloncat dari atas, sehingga nyawanya bisa tertolong.
 
Namun demikian, Wardana tak mau berspekulasi terlebih menyalahkan orang lain atas musibah itu, dirinya hanya tahu kobaran api berawal dari mesin pertamininya terkena percikan api. “Saya dapati api sudah besar. Saya sempat memindahkan barang hingga tangan saya sedikit terluka bakar," terangnya.
 
Kepala Dinas Damkar Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya memang membutuhkan waktu hingga belasan menit untuk mencapai lokasi. Karena Bukian merupakan desa yang lokasinya terpencil di ujung barat daya Gianyar. Hingga di lokasi api sudah menyelimuti seluruh bangunan.
 
"Pemadaman hingga di lokasi api saat itu sudah menghanguskan seisi bangunan, material-materialnya juga relatif mudah terbakar. Kami cuma berusaha menghalau api agar tidak menjalar ke bangunan di sampingnya," jelasnya.
 
Sementara Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudayatmaja, mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan oleh TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi. Diakuinya, dari informasi sementara api pertama membakar mesin pertamini, lalu secepat kilat melahap material lainnya.
 
Atas kejadian ini, pemilik ruko juga menderita luka bakar. "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dari pendataan sementara kerugian material sekitar Rp 250 juta lebih,” pungkasnya. (u)
wartawan
habit
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.