Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambungkan Senyuman, Telkomsel Salurkan Donasi Tas Sekolah di Desa Bayan

donasi
Bali Tribune / DONASI - Telkomsel Sambungkan Senyuman salurkan donasi tas sekolah bagi pelajar di SDN 3 Bayan dan SMPN 4 Bayan, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | NTB – Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan sesama dan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), melanjutkan program Sambungkan Semangat untuk Generasi Gemilang dengan mengajak pelanggan untuk berkontribusi dalam mendukung pendidikan inklusif melalui donasi tas sekolah bagi pelajar di berbagai tingkatan sekolah salah satunya di SDN 3 Bayan dan SMPN 4 Bayan Lombok Utara. Penyaluran donasi diberikan secara langsung kepada siswa pada 11 Februari 2025.

Dalam program Sambungkan Semangat untuk Generasi Gemilang, Telkomsel mengajak seluruh pelanggan (prabayar, pascabayar, IndiHome, dan by.U) untuk berpartisipasi menyambungkan semangat dan senyuman pelajar Indonesia melalui donasi Telkomsel Poin dan uCoin by.U pada periode 9-31 Desember 2024. Hasil donasi tersebut diwujudkan dalam bentuk ribuan tas sekolah yang akan disalurkan ke berbagai wilayah di Indonesia. 

Manager Mobile Consumer Branch Mataram, Kurnia Budi Setiawan mengatakan, "Melalui program Sambungkan Semangat untuk Generasi Gemilang kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam menciptakan masa depan yang lebih baik. Melalui program ini, kami ingin menghadirkan kebahagiaan serta memberikan dukungan nyata kepada anak-anak Indonesia agar mereka semakin semangat dalam belajar dan menggapai cita-cita. Kami terus berupaya mengambil peran terdepan untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia demi mewujudkan masa depan yang lebih gemilang.”

Selain itu, inisiatif ini tidak hanya memberikan dukungan nyata pendidikan inklusif bagi para pelajar di penjuru Tanah Air, tetapi juga menjadi wujud nyata kontribusi pelanggan Telkomsel dalam mendorong generasi penerus bangsa untuk terus semangat belajar dan meraih cita-cita.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Telkomsel ada donasi yang diberikan kepada siswa siswi kami berupa tas, kami berharap donasi ini memberikan manfaat bagi siswa kami untuk menata masa depannya.” Ungkap ⁠M. Nur. S. Pd, Kepala Sekolah SDN 3 Bayan.

Dalam program Sambungkan Semangat untuk Generasi Gemilang, Telkomsel turut memberdayakan dan melibatkan partisipasi berbagai pihak, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam proses pembuatan tas sekolah yang didonasikan. Telkomsel juga berkolaborasi dengan seniman disablitas dari Tab Space untuk membuat karya ilustrasi yang akan menjadi bagian dari tas tersebut.

“Dengan adanya bantuan tas sekolah ini, kami berharap para siswa dapat lebih nyaman dan termotivasi dalam menjalani aktivitas belajar sehari-hari. Melalui inisiatif ini, Telkomsel tidak hanya mendukung pendidikan, tetapi juga berkontribusi besar dalam kemajuan dan pemberdayaan UMKM lokal yang ujungnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional. Selain UMKM lokal, Telkomsel turut menggandeng komunitas disabilitas dan pelanggan Telkomsel dalam mewujudkan misi memberikan semangat baru bagi pelajar Indonesia,” tutup Budi.

wartawan
KSM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.