Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut 2023, Puluhan Mitra Terima Apresiasi Senilai Rp 17,2 Miliar

Bali Tribune / HAJATAN - antusiasme para mitra di Bandung saat penampilan Hydro Koplo di acara Hajatan
balitribune.co.id | DenpasarMenutup tahun 2022, superapp terkemuka di Asia Tenggara menggelar dua helatan akbar, Hari Mitra Grab & OVO dan Hajatan yang diadakan secara berkesinambungan di 7 kota Yogyakarta, Jakarta, Palembang, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Dihadiri oleh lebih dari 7.000 mitra dan keluarganya dari Aceh hingga Papua, ajang ini juga menjadi wadah untuk memberikan apresiasi senilai Rp 17,2 miliar kepada puluhan ribu mitra. Adapun inisiatif ini menegaskan konsistensi dalam mengapresiasi para mitra yang telah loyal dan berdedikasi.
 
“Kerja keras dan dedikasi para mitra selama tahun 2022 patut dirayakan. Hal ini lah yang mendorong kami untuk menghadirkan Hari Mitra Grab & OVO serta Hajatan yang diharapkan tak hanya memperkuat solidaritas para mitra, namun juga memberikan ruang bagi para mitra untuk bergembira bersama keluarganya. Kedua ajang ini pun menjadi puncak dari berbagai aktivitas yang telah dilakukan sepanjang tahun, seperti Forum Diskusi Mitra, Laga Solidaritas, KopDar, hingga Nobar Warga Grab,” ujar Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia dalam siaran persnya, Rabu (11/1).
 
Di Hari Mitra Grab & OVO 2022 yang diadakan di Yogyakarta, menggandeng BenihBaik.com untuk memberikan Apresiasi Dana Abadi senilai Rp 15,8 miliar kepada lebih dari 45 ribu pejuang transportasi dan pejuang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang diantaranya merupakan mitra. Selain ragam aktivitas yang ditujukan untuk menghibur para mitra, ajang tahunan ini juga turut dimeriahkan penampilan musisi ternama Kangen Band dan Ndarboy Genk.
 
Hari Mitra Grab & OVO pun dilanjutkan dengan Hajatan, yaitu festival akhir tahun yang diadakan di 6 kota yaitu Jakarta, Palembang, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Di acara ini, ratusan Mitra pun mendapatkan apresiasi dengan total Rp 1,4 miliar lewat Momen Apresiasi Mitra dan doorprize berupa motor hingga logam mulia. Lebih dari 6 ribu mitra dan keluarganya yang hadir di helatan ini juga disuguhi pertunjukan musik dari KOTAK Band, PAS Band, Krisyanto ‘Jamrud’, Putri Jamila, Rena KDI, Ridwan Sau, Bella Safitri KDI, Hydro Koplo, serta komika Reza Kahar. 
 
Selama 5 tahun menjadi mitra driver, Hari Mitra Grab jadi salah satu acara yang selalu saya tunggu-tunggu. "Tahun ini, tidak nyangka banget saya dapat mobil yang akan sangat membantu saya untuk menambah penghasilan dan bawa jalan-jalan. Anak saya juga kaget dan bangga banget sama saya,” ujar Ia Julaeha dari Batam yang turut hadir dalam acara Hari Mitra Grab di Yogyakarta.
 
Antusias sekaligus syukur juga diungkapkan Ariyanto, Mitra Pengemudi Grab dari Bandung. “Seneng pisan bisa ikutan Hajatan Grab ini karena saya bisa lihat langsung idola saya, ada Hydro Koplo, PAS Band, dan Jamrud. Fans berat pokoknya, rejeki emang enggak kemana euy, saya dapet doorprize motor, ya hitung-hitung hadiah akhir tahun buat istri saya. Hatur nuhun lah pokoknya,” ungkapnya.
 
Acara tersebut merupakan ajang rutin tahunan. Tahun ini, inisiatif tersebut akan kembali digelar dengan tujuan yang sama, yakni untuk mengapresiasi serta memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan para Mitra Grab dan keluarganya. 
wartawan
YUE
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.