Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Hari Industri Nasional, Disperindag Denpasar Gelar Pameran Produk Industri

Bali Tribune / Rapat persiapan pameran dalam rangka menyambut Hari Industri Nasional di Kantor Disperindag Kota Denpasar, Senin (18/7).

balitribune.co.id | DenpasarMenyambut Hari Industri Nasional, Disperindag Kota Denpasar bekerjasama dengan Kantor Pegadaian Kota Denpasar, Manajemen Plaza Renon dan Ramayana Bali Mall akan menggelar Pameran Produk Industri Tahun 2022. 

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan pameran   akan diadakan di 2 lokasi yakni di Plaza Renon dan Ramayana Bali Mall. Untuk  di Plaza Renon akan berlangsung dari t29-31 Juli 2022 mendatang dan dalam rangka Hari Batik/Tenun pameran diadakan di Ramayana Bali Mall dari t7-9 Oktober 2022 mendatang.

Lebih lanjut Sri Utari mengatakan, dalam pameran tersebut akan diikuti oleh 26 peserta IKM terdiri dari industri Kerajinan sebanyak 10 IKM, industri pengolahan dari logam 7 IKM, industri kosmetika dan Spa sebanyak 4 IKM dan industri pakaian jadi/fashion 5 IKM. "Semua IKM yang dilibatkan tersebut produknya berpotensi untuk di exspor," ungkap Sri Utari saat melakukan persiapan pameran di Kantor Disperindag Kota Denpasar Senin (18/7).

Menurutnya, untuk pemilihan lokasi pameran diadakan dengan sistem pengundian hal ini dilakukan agar berlaku adil terhadap perajin. Serta pengerajin dapat mempersiapkan materi pameran secara maksimal. Dengan harapan  mereka tidak berorientasi penjualan produk semata, tetapi lebih berorientasi terhadap promosi produk serta IKM yang berkelas.

Adapun peserta Pameran di Plaza Renon pesertanya sebanyak 10 IKM dan Pameran di Ramayana Bali Mall dengan peserta sebanyak 16 IKM.

"Untuk mendukung dan mensuport IKM pameran, kami mengundang coustomer /buyer untuk melakukan Table Talk , dalam berkoordinasi terkait dgn kebutuhan para buyer terhadap produk IKM, seperti KADIN, HIPMI, INBIS UNHI, KOPITU dan Krisna Logistik," jelasnya.

wartawan
YAN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.