Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT, DJP Bali Gelar Bhakti Sosial

Pajak
Bhakti sosial DJP Pajak Bali sambut hari jadinya

BALI TRIBUNE - Memperingati Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Bali menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial antara lain bantuan kepada pengungsi gunung agung, donor darah, serta kegiatan keagamaan seperti Pajak Bertilawah, Pesantian, dan Persekutuan Oikoumene. Dalam sambutan pada Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pajak di lapangan Gedung Keuangan Negara (GKN) II Denpasar (14/07) Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali, Goro Ekanto, mengatakan rangkaian kegiatan bakti sosial Kanwil Ditjen Pajak Bali diawali dengan penyerahan bantuan kepada pengungsi Gunung Agung. Penyerahan bantuan ini telah dilaksanakan pada Sabtu, (6/7), di posko pengungsian yang berlokasi di Desa Duda Timur, Karangasem. Pada kesempatan ini, diserahkan bantuan senilai Rp50 juta yang diserahkan dalam bentuk uang tunai dan barang – barang seperti kasur, selimut, beras dan bahan makanan serta pakaian layak pakai yang berasal dari pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini sebagai wujud kepedulian Kanwil Ditjen Pajak Bali atas musibah yang menimpa warga masyarakat akibat dari erupsi Gunung Agung. Diharapkan dengan bantuan ini, dapat meringankan beban pengungsi. Rangkaian kegiatan bakti sosial dilanjutkan dengan donor darah yang dilaksanakan pada Jumat, 13/07/2018 di Aula Kanwil Ditjen Pajak Bali, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan diikuti oleh 72 pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Bali. Lebih lanjut Goro menjelaskan, dipilihnya tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak karena sejarah kata pajak itu sendiri muncul dalam “Rancangan UUD Kedua” yang disampaikan pada 14 Juli 1945 pada Bab VII Hal Keuangan – Pasal 23 yang menyebutkan pada butir kedua “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang”. Sejak 14 Juli 1945 itulah urusan pajak terus masuk dalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945, bahkan mendapat pembahasan khusus pada 16 Juli 1945 yang merincinya sebagai sumber – sumber penerimaan utama negara dan menjadi isu utama sidang. “Jadi berlatar belakang sejarah itulah maka tanggal 14 Juli 1945 diacu sebagai Hari Lahir Pajak," ucapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.