Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT, DJP Bali Gelar Bhakti Sosial

Pajak
Bhakti sosial DJP Pajak Bali sambut hari jadinya

BALI TRIBUNE - Memperingati Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Bali menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial antara lain bantuan kepada pengungsi gunung agung, donor darah, serta kegiatan keagamaan seperti Pajak Bertilawah, Pesantian, dan Persekutuan Oikoumene. Dalam sambutan pada Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pajak di lapangan Gedung Keuangan Negara (GKN) II Denpasar (14/07) Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali, Goro Ekanto, mengatakan rangkaian kegiatan bakti sosial Kanwil Ditjen Pajak Bali diawali dengan penyerahan bantuan kepada pengungsi Gunung Agung. Penyerahan bantuan ini telah dilaksanakan pada Sabtu, (6/7), di posko pengungsian yang berlokasi di Desa Duda Timur, Karangasem. Pada kesempatan ini, diserahkan bantuan senilai Rp50 juta yang diserahkan dalam bentuk uang tunai dan barang – barang seperti kasur, selimut, beras dan bahan makanan serta pakaian layak pakai yang berasal dari pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini sebagai wujud kepedulian Kanwil Ditjen Pajak Bali atas musibah yang menimpa warga masyarakat akibat dari erupsi Gunung Agung. Diharapkan dengan bantuan ini, dapat meringankan beban pengungsi. Rangkaian kegiatan bakti sosial dilanjutkan dengan donor darah yang dilaksanakan pada Jumat, 13/07/2018 di Aula Kanwil Ditjen Pajak Bali, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan diikuti oleh 72 pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Bali. Lebih lanjut Goro menjelaskan, dipilihnya tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak karena sejarah kata pajak itu sendiri muncul dalam “Rancangan UUD Kedua” yang disampaikan pada 14 Juli 1945 pada Bab VII Hal Keuangan – Pasal 23 yang menyebutkan pada butir kedua “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang”. Sejak 14 Juli 1945 itulah urusan pajak terus masuk dalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945, bahkan mendapat pembahasan khusus pada 16 Juli 1945 yang merincinya sebagai sumber – sumber penerimaan utama negara dan menjadi isu utama sidang. “Jadi berlatar belakang sejarah itulah maka tanggal 14 Juli 1945 diacu sebagai Hari Lahir Pajak," ucapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.