Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT, DJP Bali Gelar Bhakti Sosial

Pajak
Bhakti sosial DJP Pajak Bali sambut hari jadinya

BALI TRIBUNE - Memperingati Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Bali menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial antara lain bantuan kepada pengungsi gunung agung, donor darah, serta kegiatan keagamaan seperti Pajak Bertilawah, Pesantian, dan Persekutuan Oikoumene. Dalam sambutan pada Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pajak di lapangan Gedung Keuangan Negara (GKN) II Denpasar (14/07) Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali, Goro Ekanto, mengatakan rangkaian kegiatan bakti sosial Kanwil Ditjen Pajak Bali diawali dengan penyerahan bantuan kepada pengungsi Gunung Agung. Penyerahan bantuan ini telah dilaksanakan pada Sabtu, (6/7), di posko pengungsian yang berlokasi di Desa Duda Timur, Karangasem. Pada kesempatan ini, diserahkan bantuan senilai Rp50 juta yang diserahkan dalam bentuk uang tunai dan barang – barang seperti kasur, selimut, beras dan bahan makanan serta pakaian layak pakai yang berasal dari pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini sebagai wujud kepedulian Kanwil Ditjen Pajak Bali atas musibah yang menimpa warga masyarakat akibat dari erupsi Gunung Agung. Diharapkan dengan bantuan ini, dapat meringankan beban pengungsi. Rangkaian kegiatan bakti sosial dilanjutkan dengan donor darah yang dilaksanakan pada Jumat, 13/07/2018 di Aula Kanwil Ditjen Pajak Bali, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan diikuti oleh 72 pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Bali. Lebih lanjut Goro menjelaskan, dipilihnya tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak karena sejarah kata pajak itu sendiri muncul dalam “Rancangan UUD Kedua” yang disampaikan pada 14 Juli 1945 pada Bab VII Hal Keuangan – Pasal 23 yang menyebutkan pada butir kedua “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang”. Sejak 14 Juli 1945 itulah urusan pajak terus masuk dalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945, bahkan mendapat pembahasan khusus pada 16 Juli 1945 yang merincinya sebagai sumber – sumber penerimaan utama negara dan menjadi isu utama sidang. “Jadi berlatar belakang sejarah itulah maka tanggal 14 Juli 1945 diacu sebagai Hari Lahir Pajak," ucapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.