Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Kota Denpasar Ke-233, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Gelar Gebyar Diskon

Bali Tribune/Ilustrasi Instalasi Bak Penampungan Air Minum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar kembali memberikan diskon atau potongan kepada pelanggan yang akan melakukan sambungan baru. Potongan sebesar 50 persen dari harga normal ini diberikan selama bulan Februari 2021 dalam rangka menyambut HUT Kota Denpasar ke-233. 
 
Direktur Pelayanan Umum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Utami dihubungi Rabu (3/2) menjelaskan, pemberian potongan ini dimulai sejak 1 - 23 Februari 2021. 
 
"Masyarakat yang hendak melaksanakan permohonan Sambungan Rumah Tangga (SR) dapat secara langsung mendaftar di Kantor Perumda Tirta Sewakadarma," jelasnya.
 
Dikatakanya bahwa selain memberikan diskon bagi pemohon sambungan baru, potongan serupa juga diberikan bagi pelanggan yang tidak aktif, atau yang menunggak pembayaran dan dilaksanakan pemutusan sambungan. 
 
"Pelanggan yang tidk aktif atau terkena sanksi pemutusan sambungan juga kami berikan diskon yang sama," ujar Sri Utari.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan adanya potongan ini maka masyarakat cukup membayar Rp 811.250 untuk permohonan sambungan baru dari semula yang harga normalnya Rp1.700.000. selain itu, dengan potongan ini juga diharapkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan Perumda Tirta Sewakadarma semakin meningkat.
 
"Semoga animo masyarakat semakin tinggi untuk memanfaatkan layanan Perumda Tirta Sewakadarma serta memberikan keringan dan membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mengabdi Selama 16 Tahun, Pegawai TU Kecewa dengan Hasil Seleksi Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Motor Gelar AHMTSC 2025, 16 Finalis dari Bali Siap ke Ajang Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui proses seleksi awal yang ketat, Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025 tingkat regional Bali resmi menetapkan para juara yang akan mewakili Pulau Dewata di ajang nasional. Sebanyak 16 finalis, yang terdiri dari 8 teknisi dan 8 service advisor (SA), telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam babak final yang digelar pada 15 Mei 2025 di Gedung Lantai 4, Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dampingi Bupati Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III dan IV DPRD Badung Made Ponda Wirawan dan Graha Wicaksana, beserta anggota DPRD Badung Budiyoga dan Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluncurkan program Bimbingan Belajar (Bimbel) Bahasa Inggris gratis untuk Masyarakat di Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diikuti oleh 62 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Selasa (20/5) di Balai Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi,

Baca Selengkapnya icon click

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.