Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Kota Denpasar Ke-233, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Gelar Gebyar Diskon

Bali Tribune/Ilustrasi Instalasi Bak Penampungan Air Minum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar kembali memberikan diskon atau potongan kepada pelanggan yang akan melakukan sambungan baru. Potongan sebesar 50 persen dari harga normal ini diberikan selama bulan Februari 2021 dalam rangka menyambut HUT Kota Denpasar ke-233. 
 
Direktur Pelayanan Umum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Utami dihubungi Rabu (3/2) menjelaskan, pemberian potongan ini dimulai sejak 1 - 23 Februari 2021. 
 
"Masyarakat yang hendak melaksanakan permohonan Sambungan Rumah Tangga (SR) dapat secara langsung mendaftar di Kantor Perumda Tirta Sewakadarma," jelasnya.
 
Dikatakanya bahwa selain memberikan diskon bagi pemohon sambungan baru, potongan serupa juga diberikan bagi pelanggan yang tidak aktif, atau yang menunggak pembayaran dan dilaksanakan pemutusan sambungan. 
 
"Pelanggan yang tidk aktif atau terkena sanksi pemutusan sambungan juga kami berikan diskon yang sama," ujar Sri Utari.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan adanya potongan ini maka masyarakat cukup membayar Rp 811.250 untuk permohonan sambungan baru dari semula yang harga normalnya Rp1.700.000. selain itu, dengan potongan ini juga diharapkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan Perumda Tirta Sewakadarma semakin meningkat.
 
"Semoga animo masyarakat semakin tinggi untuk memanfaatkan layanan Perumda Tirta Sewakadarma serta memberikan keringan dan membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.