Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Kota Denpasar Ke-233, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Gelar Gebyar Diskon

Bali Tribune/Ilustrasi Instalasi Bak Penampungan Air Minum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar kembali memberikan diskon atau potongan kepada pelanggan yang akan melakukan sambungan baru. Potongan sebesar 50 persen dari harga normal ini diberikan selama bulan Februari 2021 dalam rangka menyambut HUT Kota Denpasar ke-233. 
 
Direktur Pelayanan Umum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Utami dihubungi Rabu (3/2) menjelaskan, pemberian potongan ini dimulai sejak 1 - 23 Februari 2021. 
 
"Masyarakat yang hendak melaksanakan permohonan Sambungan Rumah Tangga (SR) dapat secara langsung mendaftar di Kantor Perumda Tirta Sewakadarma," jelasnya.
 
Dikatakanya bahwa selain memberikan diskon bagi pemohon sambungan baru, potongan serupa juga diberikan bagi pelanggan yang tidak aktif, atau yang menunggak pembayaran dan dilaksanakan pemutusan sambungan. 
 
"Pelanggan yang tidk aktif atau terkena sanksi pemutusan sambungan juga kami berikan diskon yang sama," ujar Sri Utari.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan adanya potongan ini maka masyarakat cukup membayar Rp 811.250 untuk permohonan sambungan baru dari semula yang harga normalnya Rp1.700.000. selain itu, dengan potongan ini juga diharapkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan Perumda Tirta Sewakadarma semakin meningkat.
 
"Semoga animo masyarakat semakin tinggi untuk memanfaatkan layanan Perumda Tirta Sewakadarma serta memberikan keringan dan membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.