Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Kota Denpasar Ke-233, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Gelar Gebyar Diskon

Bali Tribune/Ilustrasi Instalasi Bak Penampungan Air Minum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar kembali memberikan diskon atau potongan kepada pelanggan yang akan melakukan sambungan baru. Potongan sebesar 50 persen dari harga normal ini diberikan selama bulan Februari 2021 dalam rangka menyambut HUT Kota Denpasar ke-233. 
 
Direktur Pelayanan Umum Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Utami dihubungi Rabu (3/2) menjelaskan, pemberian potongan ini dimulai sejak 1 - 23 Februari 2021. 
 
"Masyarakat yang hendak melaksanakan permohonan Sambungan Rumah Tangga (SR) dapat secara langsung mendaftar di Kantor Perumda Tirta Sewakadarma," jelasnya.
 
Dikatakanya bahwa selain memberikan diskon bagi pemohon sambungan baru, potongan serupa juga diberikan bagi pelanggan yang tidak aktif, atau yang menunggak pembayaran dan dilaksanakan pemutusan sambungan. 
 
"Pelanggan yang tidk aktif atau terkena sanksi pemutusan sambungan juga kami berikan diskon yang sama," ujar Sri Utari.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan adanya potongan ini maka masyarakat cukup membayar Rp 811.250 untuk permohonan sambungan baru dari semula yang harga normalnya Rp1.700.000. selain itu, dengan potongan ini juga diharapkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan Perumda Tirta Sewakadarma semakin meningkat.
 
"Semoga animo masyarakat semakin tinggi untuk memanfaatkan layanan Perumda Tirta Sewakadarma serta memberikan keringan dan membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.