Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Imlek, Pelaku Pariwisata Siapkan Paket Aktivitas Wisata

Bali Tribune / TRADISIONAL TIONGKOK - Atraksi Barongsai atau tarian tradisional Tiongkok hibur wisatawan yang berlibur di kawasan Nusa Dua saat perayaan Tahun Baru Imlek sebelum pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Badung – Libur Tahun Baru Imlek menjadi peluang bagi industri pariwisata Bali untuk mendatangkan turis domestik dari berbagai daerah di Indonesia berlibur di Bali. Perayaan Imlek atau Tahun Baru China yang jatuh pada 1 Februari 2022 diwarnai dengan kehadiran promo menginap di sejumlah hotel di Pulau Dewata. 

Beberapa hotel berbintang telah menyebarluaskan paket menginap dengan harga khusus untuk momen Tahun Baru Imlek. Hal ini guna menarik minat wisatawan dalam negeri berlibur di Pulau Seribu Pura. Pengelola kawasan pariwisata internasional The Nusa Dua Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Ardita saat dikonfirmasi, Rabu (26/1) mengakui sejumlah hotel berbintang yang ada di kawasan tersebut memberikan promo paket menginap menyambut perayaan Imlek 2573 Kongzili. 

"Kami di kawasan pariwisata Nusa Dua siap menyambut wisatawan yang akan menikmati libur Tahun Baru Imlek atau Chinese New Year di awal bulan depan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia," jelas Ardita. 

Sejumlah tenant di kawasan ini telah menyiapkan berbagai penawaran/paket menarik untuk wisatawan yang akan menginap atau sekadar beraktivitas di dalam kawasan, diantaranya programstaycation, kuliner, kids activity hingga wisata belanja. "Selain paket menginap, ada pula paket kuliner yang ditawarkan kepada wisatawan dengan paket Discover The Chinese Culture," imbuhnya.

Bagi pecinta wisata belanja, pusat perbelanjaan di dalam kawasan juga menawarkan program Holiday Fest Gong Xi Fat Chai. "Bagi anda yang ingin mencari lokasi untuk menikmati liburan Tahun Baru Imlek ragam penawaran yang tersedia dapat menjadi pilihan sesuai dengan kebutuhan, budget dan tujuan wisatawan," sebutnya.

Ardita menambahkan, kawasan ini juga memiliki beragam pilihan beraktivitas dan kelengkapan fasilitas yang dapat dinikmati wisatawan untuk liburan aman dan nyaman di masa pandemi Covid-19. Wisatawan juga dapat melakukan berbagai aktivitas diantaranya bermain golf, jogging, bersepeda, yoga di Pulau Nusa Dharma serta mengunjungi wisata alam Water Blow Peninsula Nusa Dua yang saat ini sudah dibuka kembali untuk umum. 

Segala aktivitas wisata ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai panduan CHSE. "Saat ini kawasan  beserta seluruh tenant di dalamnya telah mengantongi sertifikat CHSE danLabelling Indonesia Care dari Kemenparekraf serta seluruh pekerjanya telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagai upaya untuk menumbuhkan kepercayaan bagi wisatawan untuk berwisata aman," tutupnya.

wartawan
YUE

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.