balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022 di Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Satgas Nataru bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (15/12). Rapat yang berlangsung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung dihadiri Plt KA BPBD Badung I Wayan Wirya yang juga Kepala Dinas Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Badung, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung serta tokoh masyarakat terkait di wilayah Badung.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan rapat ini dalam rangka kesiapan semua pihak menyambut malam Natal dan malam pergantian tahun. Dari hasil hasil rapat ini akan disepakati langkah-langkah terkait dengan pelaksanaan Protokol Kesehatan, karena bagaimanapun ini adalah tanggung jawab berat, di balik pelaksanaan PPKM Level 3 yang dibatalkan oleh Pemerintah Pusat. Artinya pemerintah pusat memberi ruang kepada pemerintah daerah dalam rangka untuk pertumbuhan ekonomi dimana diharapkan akan banyak orang datang ke Bali untuk berwisata dan menikmati liburan dalam rangka menyambut tahun baru.
“Seiring dengan itu akan berimplikasi kepada meningkatnya kerumunan yang sangat tinggi dan ini membutuhkan pengawasan yang sangat tinggi dan ketat terutama dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan. Dan mudah-mudahan dengan hasil rapat hari ini kita mencoba bersinergi dengan Forkopimda untuk melakukan pengawasan secara intens, baik dalam acara malam Natal maupun malam Tahun Baru,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan dari berbagai elemen yang terlibat pada rapat tersebut menyampaikan dari segi pengamanan dan pos pelayanan sudah siap dan bahkan sudah didirikan Posko Terpadu dengan instansi terkait seperti Pol PP, Diskes, TNI, Polri. Juga dilaksanakan pemantauan arus lalu lintas melalui CC Room dengan 36 kamera CCTv di 34 persimpangan dengan mengurangi arus lalu lintas apabila terjadi kemacetan lalu lintas. Dilakukan juga perketatan pengawasan pintu masuk Badung, Bali dengan menunjukkan hasil test negatif antigen (h-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil test PCR (h-3) jika baru memperoleh vaksin pertama serta bukti telah mendapatkan vaksinasi ditunjukkan melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Sementara untuk menerapkan Protokol Kesehatan di masing-masing usaha industri pariwisata dan di objek pariwisata, Sekda Adi Arnawa mengatakan sudah diinformasikan kepada pelaku pariwisata untuk mendukung implementasi digital stracing PeduliLindungi dan juga melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pihak desa adat di masing- masing di wilayahnya dalam rangka pemulihan sektor pariwisata terutama dalam menekan penyebaran Covid-19, dan memetakan usaha industri pariwisata dan merekomendasikan destinasi maupun sarana penunjang sektor pariwisata yang memiliki sertifikat CHSE.