Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Nyepi, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Gelar Pasar Murah

Bali Tribune / PASAR MURAH - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Badung menggelar kegiatan pasar murah di lapangan parkir selatan Puspem Badung, Kamis (16/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Badung menggelar kegiatan pasar murah di lapangan parkir selatan Puspem Badung, Kamis (16/3). Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk menyediakan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1945. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DWP Nyonya Putu Rasniathi Adi Arnawa, Ketua Gatriwara Nyonya Ayu Parwata, Sekretaris DLHK Putu Ngurah Thomas Yuniarta, dan undangan lainnya. 
 
Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung I Made Widiana mengatakan, pelaksanaan kegiatan pasar murah ini menggandeng 25 UMKM di Badung. Utamanya yang menjual bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya menjelang Hari Raya Nyepi. 
“Pada hari ini saya mewakili bapak bupati badung membuka pasar rakyat dalam rangka menyambut tahun Caka 1945 yang akan datang. Jadi kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Dan Perdagangan kabupaten badung dengan mengajak 25 UMKM di badung yang menyediakan kebutuhan pokok dalam menyambut Nyepi,” ungkapnya. 
 
Menurutnya dalam kegiatan ini juga menyediakan bahan pokok yang dijual dengan harga murah. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh pegawai di lingkungan Pemkab Badung dan tentunya masyarakat. “Jadi kami harapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dalam rangka mendapatkan kebutuhan pokok untuk menyambut Hari Raya Nyepi,” ungkapnya. 
 
Selain melalui pasar murah, Widiana mengaku telah melaksanakan operasi pasar. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menyediakan bahan pokok dengah harga murah. Kegiatan operasi pasar ini pun setiap minggu secara bergantian di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung. “Jadi ini dalam rangka juga menekan inflasi,” tegasnya. 
 
Selain itu mantan Camat Kuta Selatan ini juga menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dan barang penting lainnya ke distributor-distributor. Hal ini pun dilaksanakan agar tetap memastikan tersedianya kebutuhan pokok. Jadi kami himbau kepada distributor untuk tidak melakukan penimbunan barang terutama saat menjelang hari raya seperti saat ini,” imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.