Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Nyepi, Petasan dan Miras Dilarang

demokrasi
Penjual petasan dan miras dilarang beredar jelang nyepi.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melarang keras penjualan petasan dan minuman keras (miras) menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940. Terkait ini juga  Senin (5/3) kemarin, Satpol PP sudah mengumpulkan Linmas se-Badung . Linmas selain memantau peredaran petasan dan miras juga diminta menjaga situasi dan kondisi selama perayaan Nyepi agar tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan sejenisnya termasuk tidak menjual minuman keras. Imbauan ini terutama pada saat pengrupukan sebab berpotensi menimbulkan gesekan,” kata  Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara Suryanegara.

Untuk menjaga kondusifitas pada saat Hari Raya Pengerupukan (sehari menjelang Nyepi), Satpol PP siap bersinergi dengan aparat Kepolisian dan aparat pengaman adat yakni Pecalang.
Tak hanya itu, mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) juga mengaku juga berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung.  “Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian. Juga menggandeng masyarakat adat melalui pecalang dan Linmas di masing-masing desa untuk memberikan pengamanan maksimal,” tegasnya.

Mengenai pengumpulan Linmas, Suryanegara menyatakan, selain  untuk pengamanan Nyepi juga untuk persiapan pengamanan Pemilihan Gubernur (pilgub), Pileg dan Pilpres. Linmas  diminta bisa membantu menjaga keamanan di wilayah masing-masing selama berlangsungnya hajatan demokrasi tersebut. “Linmas juga kami imbau bisa membantu pelaksanaan Pilgub, Pileg dan Pilpres,”  ujarnya.

Secara terpisah, imbauan serupa juga disampaikan Kapolsek Petang AKP Ketut Edi Susila. Pihaknya bahkan mengaku sampai turun ke desa-desa untuk mensosialiasikan pelarangan petasan dan miras selama perayaan Nyepi.

Kekuatan penuh juga akan diturunkan untuk menjaga keamanan pada saat pengrupukan dan pada saat Catur Brata Penyepian. “Kami juga rencana akan mengirimkan Surat Edaran ke desa adat, pada intinya pada saat prosessi pengrupukan dan pada saat Nyepi diimbau tidak menggunakan minuman keras. Larangan kan sudah dilarang melalui Perda, cuma ditegaskan lagi, diimbau kembali,”  tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.