Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Nyepi, Petasan dan Miras Dilarang

demokrasi
Penjual petasan dan miras dilarang beredar jelang nyepi.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melarang keras penjualan petasan dan minuman keras (miras) menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940. Terkait ini juga  Senin (5/3) kemarin, Satpol PP sudah mengumpulkan Linmas se-Badung . Linmas selain memantau peredaran petasan dan miras juga diminta menjaga situasi dan kondisi selama perayaan Nyepi agar tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan sejenisnya termasuk tidak menjual minuman keras. Imbauan ini terutama pada saat pengrupukan sebab berpotensi menimbulkan gesekan,” kata  Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara Suryanegara.

Untuk menjaga kondusifitas pada saat Hari Raya Pengerupukan (sehari menjelang Nyepi), Satpol PP siap bersinergi dengan aparat Kepolisian dan aparat pengaman adat yakni Pecalang.
Tak hanya itu, mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) juga mengaku juga berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung.  “Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian. Juga menggandeng masyarakat adat melalui pecalang dan Linmas di masing-masing desa untuk memberikan pengamanan maksimal,” tegasnya.

Mengenai pengumpulan Linmas, Suryanegara menyatakan, selain  untuk pengamanan Nyepi juga untuk persiapan pengamanan Pemilihan Gubernur (pilgub), Pileg dan Pilpres. Linmas  diminta bisa membantu menjaga keamanan di wilayah masing-masing selama berlangsungnya hajatan demokrasi tersebut. “Linmas juga kami imbau bisa membantu pelaksanaan Pilgub, Pileg dan Pilpres,”  ujarnya.

Secara terpisah, imbauan serupa juga disampaikan Kapolsek Petang AKP Ketut Edi Susila. Pihaknya bahkan mengaku sampai turun ke desa-desa untuk mensosialiasikan pelarangan petasan dan miras selama perayaan Nyepi.

Kekuatan penuh juga akan diturunkan untuk menjaga keamanan pada saat pengrupukan dan pada saat Catur Brata Penyepian. “Kami juga rencana akan mengirimkan Surat Edaran ke desa adat, pada intinya pada saat prosessi pengrupukan dan pada saat Nyepi diimbau tidak menggunakan minuman keras. Larangan kan sudah dilarang melalui Perda, cuma ditegaskan lagi, diimbau kembali,”  tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Wawali Arya Wibawa Buka Bali Barber Expo 2025, Wujud Pengembangan SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran internasional bertajuk Bali Barber Expo tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong serta peninjauan stand barber yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.