Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Nyepi, Sat Lantas Polresta Denpasar Bagi Sembako

Bali Tribune / SEMBAKO - Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani saat memberikan paket sembako kepada masyarakat
balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar melalui anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat merayakan rangkaian upacara Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 tahun 2022. Diharapkan jumlah kasus positif Covid-19, khususnya varian Omicron tidak bertambah seiring dengan kebijakan pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk beraktivitas selama rangkaian hari raya Nyepi.  
 
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan,.untuk menekan laju Covid-19 yang saat ini masih mengancam, diharapkan masyarakat disiplin prokes tidak diabaikan. Agar saat serangkaian Hari Raya Nyepi tidak terjadi lonjakan kasus, sehingga pertumbuhan ekonomi terus terjaga dengan baik. Sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan laju kasus positif Covid-19, anggota Satlantas Polresta Denpasar menyampaikan imbauan disiplin prokes dengan cara membagikan masker ke pengguna lalu lintas.
 
"Kami juga membagikan 20 paket sembako dan 15 box masker ke warga yang kurang mampu dan pengguna lalulintas di sepanjang Jalan Tohpati, Denpasar Timur," ungkapnya seusai membagikan sembako di Tohpati, Selasa (1/3).
wartawan
RAY
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.