Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Penerbangan Internasional, BPPD Denpasar Ingatkan CHSE dan Optimalkan Strategi 3T

Bali Tribune/ Ida Bagus Gede Sidharta
Balitribune.co.id | Denpasar - Wacana dibukanya penerbangan internasional, menjadi angin segar bagi geliat pariwisata di Bali. Tak ayal banyak pihak menantikan kabar baik ini. Namun demikian, diperlukan sebuah upaya berkelanjutan dan terintegrasi untuk mendukung pulihnya pariwisata di Bali yang bermuara pada bergeraknya perekonomian.
 
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta pada Minggu (22/11) mengingatkan pentingnya konsistensi penerapan standar protokol kesehatan CHSE atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah Lingkungan). Hal tersebut merupakan sebuah upaya untuk meyakinkan wisatawan agar memilih Bali khususnya Denpasar sebagai salah satu tujuan utama wisata.
 
"Semua harus konsisten, baik dari pelaku pariwisata, pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan masyarakat," kata Sidharta.
 
Pria yang akrab disapa Gusde ini berharap langkah pemerintah terus mengoptimalkan strategi 3T, yakni tracing (penelusuran), testing (pengujian), dan treatment (perawatan) dalam memerangi Covid-19 terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
 
Pun demikian perlu juga diingat bahwa jurus 3T sama sekali tidak membantu apabila warga masyarakat kurang mematuhi kaidah saat memasuki situasi adaptasi normal baru. Dimana,  adaptasi kebiasaan baru memberikan penekanan pada tiga hal penting, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan alias 3M.
 
Pihaknya telah mendorong agar test swab lebih masif untuk membantu mendukung data rencana membuka penerbangan internasional. Data yang memperkuat keamanan dari Covid-19 dapat diterima secara internasional.
 
Langkah tersebut diharapkan meyakinan wisatawan datang kembali ke Bali, khususnya Kota Denpasar. Selain upaya untuk memastikan bahwa berwisata di Bali aman dari penularan Covid-19, upaya pembenahan dan penataan akomodasi pariwisata dan destinasi juga harus dioptimalkan.
 
Hal ini, kata dia, lantaran langkah tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga keberlanjutan kepariwisataan di Bali secara umum dan Kota Denpasar khususnya. Meskipun kondisi tidak mudah akibat pandemi, perbaikan harus tetap dilakukan.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.