Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

wajib belajar
Bali Tribune / PAUD - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, saat membuka kegiatan "Penguatan Peran Bunda PAUD Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Pra Sekolah di Aula Kantor Camat Manggis, Kamis (21/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak. Hal tersebut ditegaskan oleh Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, saat membuka kegiatan "Penguatan Peran Bunda PAUD Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Pra Sekolah" di Aula Kantor Camat Manggis, Kamis (21/5/2026).

​Acara yang diikuti oleh seluruh Bunda PAUD tingkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Manggis tersebut turut dihadiri oleh Bunda PAUD Kecamatan Manggis, Camat Manggis, serta Kabid PAUD pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem. Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali.

​Dalam arahannya, Nyonya Mas Parwata mengingatkan kembali peran strategis Bunda PAUD sebagai "Ibu" bagi seluruh anak usia dini di wilayah bumi lahar. Ia menegaskan bahwa Bunda PAUD harus menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap anak tanpa terkecuali mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung.

​"Dunia pendidikan saat ini terus bertransformasi. Pemerintah pusat tengah mendorong penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Artinya, pendidikan tidak lagi dimulai dari bangku SD, melainkan ditarik satu tahun ke belakang ke jenjang prasekolah atau PAUD," ujarnya.

​Dipaparkannya, ada dua alasan krusial mengapa satu tahun prasekolah ini sangat penting. Pertama, sebagai fondasi karakter mengingat usia dini adalah masa emas (golden age). Jika gagal memberikan stimulasi yang tepat di satu tahun prasekolah, maka daerah akan kehilangan kesempatan emas membentuk karakter anak. Kedua, mengenai kesiapan bersekolah. Pihaknya ingin anak-anak masuk SD bukan dengan rasa takut, melainkan dengan rasa ingin tahu yang besar.

​"Satu tahun prasekolah adalah jembatan agar mereka tidak kaget saat memasuki pendidikan formal," tegasnya.

​Melalui pertemuan ini, Nyonya Mas Parwata menitipkan beberapa pesan penting kepada seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Di antaranya melakukan pendataan intensif agar tidak ada anak usia 5–6 tahun di wilayahnya yang luput dari layanan PAUD, serta aktif mengedukasi orang tua bahwa bermain di PAUD adalah cara anak belajar secara bermakna.

​Selain itu, ia menginstruksikan untuk mengawal masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Di mana, syarat masuk SD tidak boleh lagi menekankan pada tes calistung (baca, tulis, hitung) agar anak-anak bertumbuh sesuai dengan fasenya.

​Pihaknya berharap, setelah mendapatkan pembekalan dari narasumber BPMP Provinsi Bali, ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan para pendidik untuk menjadikan satu tahun prasekolah sebagai gerakan bersama. "Anak-anak adalah pesan yang kita kirimkan ke masa depan yang tidak akan pernah kita lihat. Mari kita pastikan pesan itu adalah pesan tentang harapan, kecerdasan, dan akhlak yang mulia," pungkasnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

wartawan
AGS
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.