Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

wajib belajar
Bali Tribune / PAUD - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, saat membuka kegiatan "Penguatan Peran Bunda PAUD Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Pra Sekolah di Aula Kantor Camat Manggis, Kamis (21/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak. Hal tersebut ditegaskan oleh Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, saat membuka kegiatan "Penguatan Peran Bunda PAUD Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Pra Sekolah" di Aula Kantor Camat Manggis, Kamis (21/5/2026).

​Acara yang diikuti oleh seluruh Bunda PAUD tingkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Manggis tersebut turut dihadiri oleh Bunda PAUD Kecamatan Manggis, Camat Manggis, serta Kabid PAUD pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem. Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali.

​Dalam arahannya, Nyonya Mas Parwata mengingatkan kembali peran strategis Bunda PAUD sebagai "Ibu" bagi seluruh anak usia dini di wilayah bumi lahar. Ia menegaskan bahwa Bunda PAUD harus menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap anak tanpa terkecuali mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung.

​"Dunia pendidikan saat ini terus bertransformasi. Pemerintah pusat tengah mendorong penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Artinya, pendidikan tidak lagi dimulai dari bangku SD, melainkan ditarik satu tahun ke belakang ke jenjang prasekolah atau PAUD," ujarnya.

​Dipaparkannya, ada dua alasan krusial mengapa satu tahun prasekolah ini sangat penting. Pertama, sebagai fondasi karakter mengingat usia dini adalah masa emas (golden age). Jika gagal memberikan stimulasi yang tepat di satu tahun prasekolah, maka daerah akan kehilangan kesempatan emas membentuk karakter anak. Kedua, mengenai kesiapan bersekolah. Pihaknya ingin anak-anak masuk SD bukan dengan rasa takut, melainkan dengan rasa ingin tahu yang besar.

​"Satu tahun prasekolah adalah jembatan agar mereka tidak kaget saat memasuki pendidikan formal," tegasnya.

​Melalui pertemuan ini, Nyonya Mas Parwata menitipkan beberapa pesan penting kepada seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Di antaranya melakukan pendataan intensif agar tidak ada anak usia 5–6 tahun di wilayahnya yang luput dari layanan PAUD, serta aktif mengedukasi orang tua bahwa bermain di PAUD adalah cara anak belajar secara bermakna.

​Selain itu, ia menginstruksikan untuk mengawal masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Di mana, syarat masuk SD tidak boleh lagi menekankan pada tes calistung (baca, tulis, hitung) agar anak-anak bertumbuh sesuai dengan fasenya.

​Pihaknya berharap, setelah mendapatkan pembekalan dari narasumber BPMP Provinsi Bali, ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan para pendidik untuk menjadikan satu tahun prasekolah sebagai gerakan bersama. "Anak-anak adalah pesan yang kita kirimkan ke masa depan yang tidak akan pernah kita lihat. Mari kita pastikan pesan itu adalah pesan tentang harapan, kecerdasan, dan akhlak yang mulia," pungkasnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

wartawan
AGS
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.