Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah di Butus Overload, Pemkab Karangasem Tidak Diizinkan Buka TPA Baru

Bali Tribune / OVERLOAD - TPA Butus overload, sedangkan Pemerintah Kabupaten Karangasem tidak diizinkan untuk membuka TPA baru.

balitribune.co.id | AmlapuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem tidak diizinkan lagi membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari, beberapa waktu lalu.

Kondisi ini membuat persoalan sampah di Karangasem semakin pelik, apalagi ditengah kondisi TPA Butus yang berlokasi di Banjar Dinas Butus, Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem saat ini sudah Overload atau melebihi daya tampung.

Dari pantauan Bali Tribune di TPA Butus, Rabu (22/1), sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas LH berdatangan untuk membuang sampah di TPA ini. Sementara beberapa alat berat terlihat bekerja mengorek sampah dan menatanya dalam tumpukan.

Kondisi TPA ini juga sudah terlihat Overload yang menunjukkan jika usia TPA ini pun semakin pendek, alias sebentar lagi bisa ditutup jika sudah tidak mampu lagi menampung sampah.

Diterangkan Kadis LH I Nyoman Tari, dalam sehari produksi sampah perkotaan di Karangasem mencapai lebih dari 50 Ton dimana sampah tersebut secara keseluruhan dibuang ke TPA Butus.

Di tengah kondisi TPA Butus yang sudah overload ini, berbagai cara pun dilakukan pihaknya untuk mengurangi volume sampah harian yang dibuang ke TPA Butus. Salah satunya dengan menekankan pengelolaan sampah berbasis pada sumbernya dan pengoperasian mesin Incinerator di TPS Linggasana yang berlokasi di Banjar Dinas Linggasana, Desa Buanagiri, Bebandem.

Selain mengoperasikan mesin Incinerator, saat ini Dinas LH di TPS Linggasana juga mengoperasikan mesin pemilah dan penghancur sampah. Secara efektif mesin Incinerator ini bisa mengolah 10 Ton sampah perhari. Artinya jika mesin ini dioperasikan selama 24 jam penuh, maka akan bisa mengurangi sekitar 35 persen sampah harian Kota Amlapura, utamanya sampah Residu. Sementara abu hasil pembakaran sampah dari Incinerator ini bisa dipergunakan sebagai material tanah urug.

Sementara itu dalam proses pemilahan sampah, sejumlah pegawai di TPS Linggasana ini bekerja aktif memisahkan sampah organik dan non organik, dimana sampah organik dihancurkan menggunakan mesin penghancur untuk kemudian diolah menjadi pupuk organik. Upaya lain yang dilakukan oleh Dinas LH, yakni membangun tebe di masing-masing banjar di Karangasem. Menyusul tidak diizinkannya pembuatan TPA baru, maka Dinas LH Karangasem akan berusaha mengoptimalkan TPA Butus sehingga usia TPA ini bisa lebih panjang. Masyarakat juga diimbau agar bisa memilah dan mengelola sampahnya sendiri.

wartawan
AGS

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.