Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah di TPA Peh Capai 100 Ribu Ton, Target 4 Tahun Tuntas

Bali Tribune / Permasalahan timbunan sampah di TPA Peh ditargetkan penanganannya tuntas beberapa tahun kedepan.

balitribune.co.id | Negara - Produksi sampah yang terus bertambah. Sedangkan kapasitas lahan TPA Peh terbatas, Berbagai upaya telah dilakukan dalam penanganan sampah termasuk gunung sampah di yang terletak di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara ini. Ditargetkan penanganan sampah di TPA Peh tuntas dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan.

Masalah sampah menjadi persoalan pelik bagi tiap daerah selama ini. Kondisi ini makin diperparah dengan meningkatnya volume sampah  yang terus bertambah tidak sebanding dengan  lahan TPA. Persoalan itu juga terjadi di Kabupaten Jembrana. Masalah sampah menjadi persoalan bertahun tahun mengingat kondisi eksisting TPA Peh yang makin overload. Kondisi tersebut hingga kini menjadi perhatian serius.

Pihak pemerintah daerah pun menyadari permasalahan sampah di TPA tersebut. Teranyar Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengakui masalah sampah bertahun - tahun belum ada solusi maksimal, sehingga menimbulkan tumpukan sampah. Permasalahan penanganan sampah tersebut dikatakannya terjadi hampir di semua daerah, tidak hanya di Bali saja, melainkan juga di Indonesia. Tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana.

Ia menyatakan target menyelesaikan persoalan sampah sebagai prioritas kerjanya. Ia menyebut volume sampah di TPA Peh estimasinya jika dihitung berkisar 75 ribu ton hingga 100 ribu ton. Pihaknya mengaku beryakinan dalam empat tahun kedepan masalah timbunan sampah bisa diatasi. Dikatakannya persoalan penanganan sampah tersebut tidak dapat sepenuhnya dilakukan hanya oleh pemerintah daerah saja.

Menurutnya harus ada keterlibatan pihak lain termasuk sektor swasta. Sebagai solusi kini Pemkab Jembrana menurutnya melibatkan perusahaan swasta yang berkomitmen membantu. Solusinya menurutnya melalui kerja sama pengolahan sampah menjadi RDF (refuse derived fuel).  ”Dengan upaya mengatasi sampah eksisting menjadi RDF ini saya yakin solusi bisa mengatasi tumpukan sampah ini,” ujarnya

Ia menyebut saat ini Pemkab Jembrana telah bekerjasama dengan PT. Wisesa Global Solusindo selaku pengelola alat dan PT. Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penampung RDF. Operasional usaha awal pihaknya mengaku dibantu CSR Bank BPD Bali sebesar Rp 300 juta. Kurang dari sebulan berproduksi, ia menyebut sudah ada 12 ton RDF hasil pengolahan di TPA Peh sudah dikirim ke pembeli di Jawa Timur.

Kendati menurutnya peralatan dari pihak ketiga sudah cukup memadai, namun diakui masih perlu beberapa peralatan tambahan. Pihaknya sudah meminta Penjabat Gubernur Bali agar mengalokasikan BKK Provinsi Bali untuk menambah peralatan tahun anggaran perubahan 2024. ”Pj Gubernur sudah setuju,” ujarnya. Diakuinya saat ini hasil pengolahan sampah di TPA Peh masih belum mencapai target permintaan volume RDF.

Nantinya setalah ada penambahan mesin bisa mencapai target volume harian permintaan pihak ketiga yang akan membeli RDF. "Tujuannya memang untuk membangun negeri. Kita ingin membuktikan bahwa energi terbaru kami bisa dimulai dari Jembrana," terangnya. Kendati diakuinya sudah banyak kabupaten lain yang ingin datang melihat RDF ini, namun sementara pihaknya belum menerima pihak yang ingin melihatnya.

Dengan pola kerjasama dengan pihak ketiga, ia menyebut pilot project penanganan sampah ini tidak membebani anggaran daerah. “Ini adalah pilot project. Upaya mewujudkan program ini bukanlah pekerjaan mudah. Prosesnya selama setahun lebih, hingga akhirnya ada kerjasama dengan pihak ketiga yang bersedia bekerjasama menyediakan peralatan dan tentunya tanpa harus mengeluarkan anggaran daerah,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.