Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Meluber Picu Prasangka Buruk

Bali Tribune/ Sampah yang meluber di Jembatan Kali Kembar, perbatasan Kelurahan Lelateng dengan Desa Baluk.

Bali Tribune, Negara - Ulah oknum tidak bertanggung jawab yang membuang sampah di sekitar Jembatan Kali Kembar yang menjadi perbatasan antara Kelurahan Lelateng dengan Desa Baluk di Kecamatan Negara, memicu prasangka buruk dari warga kedua wilayah.  Kendati di lokasi tersebut dipasang plang larangan membuang sampah, namun pantauan Minggu (24/2), masih banyak sampah berserakan di sisi selatan jalan sebelah timur jembatan yang merupakan perbatas wilayah Kelurahan Lelateng. Tak hanya di pinggir jalan dan di atas jembatan, sampah tersebut meluber hingga badan jalan menuju objek wisata Pantai Baluk Rening. Sampah yang dibungkus kantong plastik tersebut, menimbulkan bau busuk. Oknum yang tidak bertanggung jawab tidak mempedulikan plang larangan yang telah dipasang di lokasi.  Salah seorang warga sekitar mengaku sampah yang dibuang di perbatasan kedua wilayah tersebut justru kerap menimbulkan prasangka buruk antar warga. Bahkan menurut warga yang namanya enggan dikorankan, sampai saat ini belum diketahui apakah sampah-sampah rumah tangga itu dibuang oleh oknum warga dari dua desa/kelurahan atau justru oleh warga luar.   “Sulit membuktikan dari mana orangnya, karena selama ini tidak pernah tertangkap. Memang lebih sering numpuk di timur jembatan (wilayah Lelateng). Tetapi sebelum-sebelumnya, juga pernah dibuang di barat jembatan,” ungkapnya.  Lurah Lelateng, I Kade Suardana dikonfirmasi mengaku geram dengan ulah oknum yang membuang sampah sembarang di perbatasan itu. Bahkan ia mengakui sebelumnya warganya sempat dicurigai membuang sampah di perbatasan wilayah itu terlebih di Desa Baluk sudah lebih awal melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di masing-masing rumah tangga. "TPS 3R di Lelateng memang baru dibangun tahun lalu. Tetapi sekarang sudah jalan. Dan walaupun warga kami di Lelateng, kan lebih baik membawa sampah ke TPS 3R yang sudah ada di Lelateng," ujarnya.  Oknum-oknum itu diduga membuang sampah saat malam hingga dini hari. Pihaknya yang mengaku sangat direpotkan oleh ulah oknum pembuang sampah itu, juga mengaku ingin mengungkap oknum yang diduga biasa membuang sampah sembarangan di sekitar jembatan itu.

wartawan
Putu agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.