Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Plastik Produk Air Minum Kemasan Pencemar Sungai di Bali

Bali Tribune / Sampah Plastik Produk Air Minum Kemasan Pencemar Sungai di Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Bertepatan Hari Peduli Sampah Nasional 2022 yang jatuh pada 21 Februari, lembaga nirlaba lingkungan yang berbasis di Bali merilis sampah plastik produk air minum kemasan paling banyak tercecer dan mencemari perairan sungai di Pulau Dewata. Temuan itu bersumber dari analisa 227.842 item sampah korporasi, mencakup saset, botol plastik, plastik keras, gelas sekali pakai, kaleng dan gelas kaca, yang dikumpulkan relawan Sungai Watch di perairan sungai di Bali kurun Oktober 2020 hingga Desember 2021.
 
Sampah plastik produk air minum kemasan dari produsen ternama mencakup 27.486 item atau 12% dari total sampah korporasi. Dari total sampah itu, sebagiannya berupa plastik air minum gelas sekali pakai (14.147 item, seperempat total sampah plastik gelas) dan sisanya adalah botol air minum kemasan (12.352 item, sepertiga total sampah plastik botol air minum).
 
Gary Bencheghib, Founder Sungai Watch dalam siaran persnya menyatakan, laporan itu menghadirkan 'wajah' pada krisis sampah plastik di Bali. Publikasi banyak media dalam beberapa tahun terakhir menyebutkan pantai-pantai ikonik di Bali kerap kebanjiran sampah plastik yang bersumber dari sampah yang hanyut dari aliran sungai.
 
Dalam laporan itu juga diungkapkan lemahnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Padahal, menurutnya Pergub tersebut yang sempat digadang-gadang bakal menyelamatkan Bali dari sampah plastik. Peraturan secara spesifik melarang produsen, distributor dan pelaku usaha menggunakan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik dalam kegiatan sehari-hari atau kegiatan sosial, termasuk di lingkungan di perangkat daerah, instansi pemerintah, lembaga swasta dan keagamaan.
 
Ia menambahkan, Bali tercatat punya 372 sungai dan lebih dari 90% penduduk Bali tinggal dalam radius 1 kilometer dari sungai. Menurut kajian lembaga lingkungan di pemerintahan Bali, sedikitnya 33.000 ton plastik masuk ke sungai di Bali setiap tahunnya atau setara 90 ton plastik per hari. "Angka itu meningkat setiap tahunnya, seiring pertumbuhan populasi dan peningkatan pesat konsumsi plastik," kata Gary.
 
Menurutnya, audit sampah korporasi bertujuan untuk lebih bisa memahami problem sampah di Bali dan pencarian solusinya yang tepat. "Dengan mengelompokkan sampah kemasan plastik berdasarkan material dan merek selama program bersih-bersih sungai, kami bisa mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang paling bertanggungjawab atas pencemaran plastik di Bali," bebernya. 
 
Ia menyebut telah menghubungi semua perusahaan yang merek kemasan plastiknya tercantum dalam laporan audit pencemaran sungai di Bali. Mereka berharap data ini bisa terus mendorong dialog yang konstruktif terkait inovasi kemasan produk, pelaksanaan titik-titik pengumpulan sampah plastik, sistem deposit sampah plastik.
 
Selain produk air minum kemasan, terdapat lima besar perusahan pencemar sungai di Bali. Empat yang terakhir adalah produsen beragam produk rumahtangga dari mie instan, minuman teh gelas, kopi saset dan kopi dalam kemasan botol, jus, susu, minuman berenergi.
wartawan
YUE
Category

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.