Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Plastik Produk Air Minum Kemasan Pencemar Sungai di Bali

Bali Tribune / Sampah Plastik Produk Air Minum Kemasan Pencemar Sungai di Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Bertepatan Hari Peduli Sampah Nasional 2022 yang jatuh pada 21 Februari, lembaga nirlaba lingkungan yang berbasis di Bali merilis sampah plastik produk air minum kemasan paling banyak tercecer dan mencemari perairan sungai di Pulau Dewata. Temuan itu bersumber dari analisa 227.842 item sampah korporasi, mencakup saset, botol plastik, plastik keras, gelas sekali pakai, kaleng dan gelas kaca, yang dikumpulkan relawan Sungai Watch di perairan sungai di Bali kurun Oktober 2020 hingga Desember 2021.
 
Sampah plastik produk air minum kemasan dari produsen ternama mencakup 27.486 item atau 12% dari total sampah korporasi. Dari total sampah itu, sebagiannya berupa plastik air minum gelas sekali pakai (14.147 item, seperempat total sampah plastik gelas) dan sisanya adalah botol air minum kemasan (12.352 item, sepertiga total sampah plastik botol air minum).
 
Gary Bencheghib, Founder Sungai Watch dalam siaran persnya menyatakan, laporan itu menghadirkan 'wajah' pada krisis sampah plastik di Bali. Publikasi banyak media dalam beberapa tahun terakhir menyebutkan pantai-pantai ikonik di Bali kerap kebanjiran sampah plastik yang bersumber dari sampah yang hanyut dari aliran sungai.
 
Dalam laporan itu juga diungkapkan lemahnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Padahal, menurutnya Pergub tersebut yang sempat digadang-gadang bakal menyelamatkan Bali dari sampah plastik. Peraturan secara spesifik melarang produsen, distributor dan pelaku usaha menggunakan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik dalam kegiatan sehari-hari atau kegiatan sosial, termasuk di lingkungan di perangkat daerah, instansi pemerintah, lembaga swasta dan keagamaan.
 
Ia menambahkan, Bali tercatat punya 372 sungai dan lebih dari 90% penduduk Bali tinggal dalam radius 1 kilometer dari sungai. Menurut kajian lembaga lingkungan di pemerintahan Bali, sedikitnya 33.000 ton plastik masuk ke sungai di Bali setiap tahunnya atau setara 90 ton plastik per hari. "Angka itu meningkat setiap tahunnya, seiring pertumbuhan populasi dan peningkatan pesat konsumsi plastik," kata Gary.
 
Menurutnya, audit sampah korporasi bertujuan untuk lebih bisa memahami problem sampah di Bali dan pencarian solusinya yang tepat. "Dengan mengelompokkan sampah kemasan plastik berdasarkan material dan merek selama program bersih-bersih sungai, kami bisa mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang paling bertanggungjawab atas pencemaran plastik di Bali," bebernya. 
 
Ia menyebut telah menghubungi semua perusahaan yang merek kemasan plastiknya tercantum dalam laporan audit pencemaran sungai di Bali. Mereka berharap data ini bisa terus mendorong dialog yang konstruktif terkait inovasi kemasan produk, pelaksanaan titik-titik pengumpulan sampah plastik, sistem deposit sampah plastik.
 
Selain produk air minum kemasan, terdapat lima besar perusahan pencemar sungai di Bali. Empat yang terakhir adalah produsen beragam produk rumahtangga dari mie instan, minuman teh gelas, kopi saset dan kopi dalam kemasan botol, jus, susu, minuman berenergi.
wartawan
YUE
Category

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.