Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Wabup Suiasa Berharap Disetujui jadi Perda

Bali Tribune / SIDANG - Wabup Suiasa saat menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Senin (10/7) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Dewan, sehingga rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Inovasi Daerah dapat diagendakan pada masa Sidang Kedua DPRD Badung sebagai wujud pengabdian serta tanggung jawab konstitusional guna menentukan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Badung kedepan.

“Berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022. Seluruh kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran  pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan  keuangan daerah. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” Demikian ujar Wabup Suiasa dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (10/7) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh Pejabat Lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD, Kabupaten Badung.

Sementara itu terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Wabup Suiasa menyebut, kerjasama daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling membutuhkan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043. Dikatakan sebagai wujud nyata dalam membangun Badung, khususnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang inovasi daerah, merupakan jawaban atas meningkatnya kesadaran akan peran penting inovasi dalam mendorong berbagai pihak untuk terus menggali pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Kesejahteraan masyarakat yang semakin tinggi dan semakin adil hanya dapat diwujudkan dengan memperkuat basis/tumpuannya, yaitu peningkatan daya saing, di mana sistem inovasi semakin menjadi faktor penentu. Karena itu, pengembangan,  penguatan inovasi dan peningkatan daya saing merupakan hal yang perlu ditumbuhkembangkan dan menjadi suatu agenda prioritas pembangunan di Indonesia baik pada tataran nasional maupun pemerintah daerah,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.