Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Sejumlah Catatan, Dewan Berikan Rekomendasikan Eksekutif

Bali Tribune / CATATAN - Sejumlah catatan terhadap LKPJ Bupati Jembrana dan rekomendasi disampaikan DPRD Jembrana kepada pihak eksekutif.
balitribune.co.id | NegaraSejumlah catatan diberikan oleh kalangan legislatif Jembrana kepada pihak eksekutif. Catatan tersebut disampaikan sebagai evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 
Jembrana Tahun 2021. Dewan juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif. 
 
Legislatif akhirnya memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Bupati Jembrana Tahun 2021. Rekomendasi disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana Kamis (31/3/2022). Dalam Rekomendasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara sejumlah cacatan mengemuka. Dalam urusan Pendidikan, terungkap dari 42 sub kegiatan masih ada beberapa sub kegiatan yang belum memenuhi target yang ditetapkan.
 
"Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar yang ditargetkan 7.672 orang terealisasi nol orang. Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa yang ditargetkan sebanyak 80 siswa terealisasi hanya 25 orang. Hal ini juga mencerminkan belum optimalnya kinerja pada sub kegiatan dimaksud. Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik 
Sekolah Menengah Pertama dimana ditargetkan 2.173 orang realisasinya nol orang, " ujarnya. 
 
Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dikatakannya masih ada capaian yang belum sesuai target. Begitupula dibidang Pekerjaan  dan Penataan ruang, Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dinilai masih jauh dari harapan. "Penyediaan Kebutuhan pokok air minum sehari-hari yaitu jumlah warga negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari yang realisasinya mencapai 89,45%. Penyediaan Pelayanan Pengolahan air limbah domestik yaitu jumlah warga negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik dengan capaian masih 0%," paparnya.
 
Penerapan Standar Pelayanan Minimal urusan Sosial sebagai penjabaran dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI 
berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan 
Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dikatakana capaian sudah terpenuhi sesuai target yang ditetapkan. Namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi.
 
"Belum semua Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dapat tertangani. Terkait hal-hal teknis pelayanan terhadap PMKS dimana SDM dan sarana prasarana kurang mendukung sehingga pelayanan belum berjalan optimal," ujarnya. Pihaknya pun memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana. 
 
"Mengoptimalkan peningkatan PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PAD utamanya pada sumber PAD non BLUD. Perlunya dilakukan penyusunan perencanaan target PAD Tahun 2023 secara cermat dan tepat sesuai potensi daerah yang dimiliki maupun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 minimal sesuai dengan realisasi PAD Tahun 2021. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang cukup besar di tahun 2021, diminta kepada Bupati dan jajarannya untuk mengevaluasi penyerapan anggarannya dan mencari formula. serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal, dengan penyempurnaan kembali proses perencanaan dan penyusunan anggaran sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan SILPA yang ada merupakan cerminan dari efisiensi pelaksanaan anggaran bukan merupakan anggaran yang tidak dapat dilaksanakan" tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.