Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Sejumlah Catatan, Dewan Berikan Rekomendasikan Eksekutif

Bali Tribune / CATATAN - Sejumlah catatan terhadap LKPJ Bupati Jembrana dan rekomendasi disampaikan DPRD Jembrana kepada pihak eksekutif.
balitribune.co.id | NegaraSejumlah catatan diberikan oleh kalangan legislatif Jembrana kepada pihak eksekutif. Catatan tersebut disampaikan sebagai evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 
Jembrana Tahun 2021. Dewan juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif. 
 
Legislatif akhirnya memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Bupati Jembrana Tahun 2021. Rekomendasi disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana Kamis (31/3/2022). Dalam Rekomendasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara sejumlah cacatan mengemuka. Dalam urusan Pendidikan, terungkap dari 42 sub kegiatan masih ada beberapa sub kegiatan yang belum memenuhi target yang ditetapkan.
 
"Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar yang ditargetkan 7.672 orang terealisasi nol orang. Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa yang ditargetkan sebanyak 80 siswa terealisasi hanya 25 orang. Hal ini juga mencerminkan belum optimalnya kinerja pada sub kegiatan dimaksud. Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik 
Sekolah Menengah Pertama dimana ditargetkan 2.173 orang realisasinya nol orang, " ujarnya. 
 
Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dikatakannya masih ada capaian yang belum sesuai target. Begitupula dibidang Pekerjaan  dan Penataan ruang, Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dinilai masih jauh dari harapan. "Penyediaan Kebutuhan pokok air minum sehari-hari yaitu jumlah warga negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari yang realisasinya mencapai 89,45%. Penyediaan Pelayanan Pengolahan air limbah domestik yaitu jumlah warga negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik dengan capaian masih 0%," paparnya.
 
Penerapan Standar Pelayanan Minimal urusan Sosial sebagai penjabaran dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI 
berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan 
Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dikatakana capaian sudah terpenuhi sesuai target yang ditetapkan. Namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi.
 
"Belum semua Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dapat tertangani. Terkait hal-hal teknis pelayanan terhadap PMKS dimana SDM dan sarana prasarana kurang mendukung sehingga pelayanan belum berjalan optimal," ujarnya. Pihaknya pun memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana. 
 
"Mengoptimalkan peningkatan PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PAD utamanya pada sumber PAD non BLUD. Perlunya dilakukan penyusunan perencanaan target PAD Tahun 2023 secara cermat dan tepat sesuai potensi daerah yang dimiliki maupun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 minimal sesuai dengan realisasi PAD Tahun 2021. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang cukup besar di tahun 2021, diminta kepada Bupati dan jajarannya untuk mengevaluasi penyerapan anggarannya dan mencari formula. serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal, dengan penyempurnaan kembali proses perencanaan dan penyusunan anggaran sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan SILPA yang ada merupakan cerminan dari efisiensi pelaksanaan anggaran bukan merupakan anggaran yang tidak dapat dilaksanakan" tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.