Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sandiaga Siap Bangkitkan Pariwisata Bali Barat

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bersama Bupato Tamba saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, Sabtu (13/7).

balitribune.co.id | JembranaMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, akan mengembangkan pariwisata di Bali Barat dan Banyuwangi. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan kunjungan wisatawan ke Bali serta mengurangi beban pariwisata di Bali Selatan.

"Saya ingin meramu agar kita juga memiliki beberapa kegiatan dan mendorong pengembangan infrastruktur di Banyuwangi dan Bali Barat," ucap Sandiaga saat melaksanakan kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Sabtu (13/7).

Menteri Sandiaga juga menyatakan dirinya berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meninjau pengembangan pelabuhan di area tersebut. Dia melihat potensi besar untuk pengembangan wisata bahari yang nantinya akan terhubung dengan PPN yang akan direvitalisasi.

"Visi kita adalah daya tarik wisata seperti Tsukiji di Tokyo atau Fisherman's Wharf di San Francisco. Ini akan kita coba buatkan konsep wisatanya yang terintegrasi dengan semangat kita untuk Bali Barat dan Banyuwangi," tambahnya.

Dengan selesainya tol Probolinggo-Banyuwangi pada tahun 2025 dan Tol Gilimanuk-Mengwi pada tahun 2027, diharapkan nantinya akan lebih banyak wisatawan yang berkunjung ke Bali Barat, tidak hanya ke Bali Selatan.

"Ini merupakan bagian dari pengembangan destinasi wisata yang lebih merata," ucapnya.

Lebih lanjut, Sandiaga juga menekankan pentingnya menghadirkan sistem pariwisata di Jembrana dan Banyuwangi agar wisatawan tidak hanya mengunjungi Bali Selatan.

Destinasi wisata seperti Pemuteran, Blimbingsari, dan Desa Wisata Manistutu yang telah meraih penghargaan desa wisata terbaik di Indonesia, diharapkan dapat menarik minat wisatawan.

"Dengan tol Gilimanuk-Mengwi, masyarakat dari Denpasar ke Jembrana bisa menempuh waktu 1,5 hingga 2 jam saja," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan bahwa proyek ini merupakan suatu kepastian.

"Kami sudah mengusulkan kebutuhan logistik di pelabuhan ini dan kami suplai 30 - 50 persen. Kemudian dari sisi pendapatan parkir dan suplai air juga akan kami ambil, termasuk tenaga kerjanya," ungkap Tamba.

Bupati asal Desa Kaliakah ini juga menyampaikan bahwa dampak dari pelabuhan ini termasuk perencanaan penggunaan jalan.

"Kami sarankan agar menggunakan jalan provinsi Bali, dan tentunya akan ada reklamasi lagi untuk menuju jalan di pinggir laut ini," tambahnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.