Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sandoz Diperiksa Polda

Bali Tribune/Putu Pasek Sandoz Prawirottama
balitribune.co.id | Denpasar - Putu Pasek Sandoz Prawirottama (42), diperiksa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (12/11). Putra mantan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika itu diminta kalrifikasi terkait aliran dana dalam proses pengurusan izin pengembangan Kawasan Pelindo III Pelabuhan Benoa, Kecamatan Denpasar Selatan.
 
Pemeriksaan terhadap Sandoz terkait aliran dana dalam proses pengurusan izin itu adalah bagian dari pengumpulan bahan untuk menelaah apakah ada delik korupsinya atau tidak. Dimana dalam perkara tersebut satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra.
 
Sandoz datang ke Mapolda Bali pukul 09.00 Wita langsung menuju ruangan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali di lantai empat. Pukul 12.00 Wita, Sandoz keluar dari ruangan pemeriksaan dan langsung bergegas meninggalkan Mapolda. Saat ditanya sejumlah wartawan, Sandoz tidak menjawab pertanyaan satu pun. “Maaf ya, maaf ya, nanti saja,” ujarnya sambil berlalu.
 
Wadir Krimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Sandoz merupakan pengembangan terhadap dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa dengan tersangka Alit Wiraputra.
 
Dalam pengembangannya, mantan Ketua Kadin Bali itu mengaku ada keterlibatan Sandoz dalam proses pengajuan izin untuk turut serta dalam penataan Pelabuhan Benoa melalui PT Bangun Segitiga Mas (BSM).
 
“Sandos diminta klarifikasi oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali. Dia diminta klarifikasi untuk mengetahui ada atau tidak aliran uang yang dia pakai untuk membayar pihak perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Ini masih klarifikasi. Kalau soal penipuannya sudah jelas ada tindak pidananya. Sementara tindak pidana korupsinya masih pada tahap klarifikasi,” jelas Bambang.
 
Dijelaskan, untuk mengungkap apakah ada indikasi korupsi dalam perkara ini sudah banyak pihak yang dimintai klarifikasi. Kemarin merupakan giliran Sandoz yang dimintai klarifikasi. “Perkara ini belum sampai pada tingkatan penyidikan. Masih mengumpulkan bahan untuk menelaah apakah ini ada delik korupsinya atau tidak. Kemungkinan banyak pihak lagi yang akan dipanggil. Bahkan, Sandoz akan dipanggil lagi,” katanya.
 
Kasus ini berawal pada tahun 2012, saat itu Alit Wiraputra bersama Sutrisno sebagai pemilik modal melakukan perjanjian kerja sama. Keduanya sepakat untuk melakukan lobi kerja sama dengan Pelindo III dalam proyek pengembangan dan pembangunan kawasan Pelabuhan Benoa. Posisi Alit Wiraputra adalah bekerja sama dalam rangka proses mengurus perizinan di Pemprov Bali.
 
Seiring berjalannya waktu, proyek tersebut gagal, sementara Sutrisno sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 16 miliar. Karena proyek tak berwujud, Sutrisno melaporkan Alit Wiraputra ke Polda Bali pada 20 April 2018. Singkat cerita, Alit Wiraputra ditetapkan jadi tersangka dan ditangkap di Jakarta pada 11 April 2019. Alit Wira Putra langsung dijebloskan ke dalam sel tahan Polda Bali. Dan telah menjalani persidangan di PN Denpasar dan telah divonis dua tahun penjara.
 
Merasa dikorbankan dalam proses pengurusan proyek yang gagal itu, Alit Wira Putra ‘bernyanyi’ sejak dirinya ditangkap. Alit menyebut dalam proses tersebut ada keterlibatan Sandoz yang saat itu merupakan anak dari Gubernur Bali. Nyanyian Alit Wira Putra dibuktikannya dengan mengadukan Sandoz bersama Candra Wijaya, dan Made Jayantara ke Dit Reskrimum Polda Bali pada 24 April 2019. Dimana ketiga orang tersebut memiliki peran dalam mengatur uang Rp 16 miliar dari pengembang, Sutrisno.
 
Atas aduan Alit Wira Putra, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali melakukan pengembangan. Hasilnya dalam perkara itu ada indikasi tindak pidana korupsi. Karena ada dugaan adanya tindak pidana korupsi, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengirim nota dinas berupa laporan informasi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di lingkunagn Pemprov Bali dalam pengurusan PT BSM ke Dit Reskrimsus.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.