Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sang Maestro Nyoman Wenten ‘Bertandang’ ke Kanwil Kemenkumham Bali

Bali Tribune/ Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu pada saat menerima kunjungan dari seniman asal Bali Professor Nyoman Wenten selaku Guru Besar pengajar Kesenian Bali di University of California, Los Angeles (UCLA).

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi dengan pelaku seni di daerah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menerima kunjungan seniman asal Bali Prof Nyoman Wenten selaku Guru Besar pengajar Kesenian Bali di University of California, Los Angeles (UCLA).

Kunjungan sang maestro didampingi tokoh masyarakat Bali di California Selatan mewakili DIASPORA Bali  Agung Dharma Putra.

Profesor I Nyoman Wenten merupakan salah seorang maestro musik dan tari yang berhasil memperkenalkan dan mempopulerkan seni budaya Indonesia, khususnya musik dan tari Bali di kancah Internasional.

Kunjungannya kali ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan sejumlah informasi terkait masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali di Amerika Serikat tertarik mengembangkan kesenian Bali.

Anggiat Napitupulu yang pada saat itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa kesenian yang memiliki potensi nilai Kekayaan Intelektual (KI) akan terus didukung dalam mensinergikan bidang kesenian asli Indonesia sebagai Kekayaan Intelektual daerah.

Anggiat juga menambahkan, nantinya jika kesenian tersebut akan didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual maka harus dilakukan pencatatan KI sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil kegiatan intelektual baik hak cipta, kreasi maupun inovasi masyarakat Indonesia khususnya Masyarakat Bali.

Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih atas kunjungan sang maestro seni dan tari, Professor I Nyoman Wenten ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

wartawan
M1
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.