Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

utsawa
Bali Tribune / JANGER - Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Terinspirasi dari kehidupan sehari-hari, Sanggar Seni Wredaya Muni membawakan tema mengenai heterogenitas tiga suku dan juga keyakinan yang hidup saling berdampingan di Tanjung Benoa. 

Gerak senada seirama dari muda-mudi yang tampil mengundang decak kagum. Malam itu, janger Tanjung Benoa mengangkat tema “Napak Tetamian”. Tema ini menggambarkan keberadaan daerah munculnya tari janger di Desa Adat Tanjung Benoa yang masyarakatnya hidup rukun berdampingan antar tiga perbedaan suku dan keyakinan, yakni Hindu Bali, Islam Bugis, dan Cina Konghucu.

Kata “Tetamian” merujuk pada warisan atau peninggalan. Di Desa Adat Tanjung Benoa, terdapat sebuah tapakan berupa Rangda yang merupakan warisan atau peninggalan dari sekelompok masyarakat Hindu hingga saat ini. Ketika masolah, tapakan rangda ini diiringi dengan lagu-lagu janger, menari bersama penari janger saat upacara Piodalan berlangsung. Keberlangsungan kegiatan upacara yang dilakukan saat itu juga tidak terlepas dari campur tangan masyarakat Islam Bugis dan China Konghucu yang menggambarkan Jagat Kerthi, Loka Hita Samudaya.

“Kami mengusung tema akulturasi budaya, keberagamaan di Desa Adat Tanjung Benoa. Karena heterogenitas ini sepengetahuan saya, sejak saya lahir sudah ada. Tentunya dengan kolaborasi antar suku Hindu-Bali, Islam-Bugis, dan Cina-Konghucu, kami mencoba untuk membuat kreativitas baru,” ujar Ketua Sanggar Seni Wredaya Muni sekaligus koordinator pementasan, I Ketut Aditya Putra.

Aditya melanjutkan, dalam penampilan janger ini Sanggar Seni Wredaya Muni mencoba mengkolaborasikan tiga budaya ke dalam satu kesatuan pementasan. Pementasan dibawakan oleh 29 penari dan 22 orang penabuh. “Proses kreatif kami berjalan selama hampir 3 bulan, karena gending-gending itu juga merupakan tetamian yang ada di Tanjung Benoa. Kemudian kolaborasi kesenian dari tiga suku ini, kami berusaha agar menjadi satu kesatuan,” ucapnya.

Mengenai keberadaan janger di Desa Adat Tanjung Benoa, Aditya menuturkan bahwa berdasarkan penelusuran dulunya janger sempat tercipta di desa adat tersebut pada tahun 1998. Kehadiran janger itu atas prakarsa tokoh-tokoh yang ada di Banjar Tengah, di Desa Adat Tanjung Benoa yang meminta diajarkan janger ke Banjar Bengkel, Sumerta Kelod, Denpasar. Selain karena pergaulan antar tokoh pada masa itu, keduanya juga memiliki keterkaitan secara niskala, yang mana sesuhunan di Tanjung Benoa juga ada kaitannya yang ada di Bengkel. Tidak ada informasi yang pasti mengenai kapan janger Tanjung Benoa mulai vakum. Namun berkat tampil di PKB ke-47 tahun 2025, janger Tanjung Benoa dibangkitkan kembali.

“Dari tahun 1998, janger itu eksis di Tanjung Benoa. Namun karena perkembangan zaman dan generasi pun pola pikir berbeda, kesenian ini sempat vakum. Akan tetapi kurang tahu mulai vakum tahun berapa. Nah pada tahun 2025 ini yang kita ajak berproses adalah anak-anak dari penari janger sebelumnya. Sehingga ibarat anak-anak menari janger sambil membawakan nostalgia kepada orangtuanya,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.