Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Adat Ditukar Proses Pidana Ganjal Perdamaian Taro Kelod

Bali Tribune / PERDAMAIAN - Pertemuan di Mapolres, Perdamaian Desa Adat Taro Kelod belum terwujud

balitribune.co.id | GianyarDari sekian kali pertemuan mediasi, upaya perdamaian para pihak dalam sengketa di Desa Adat Taro Kelod rupanya masih ada mengganjal. Meski masalah sosial, perdata dan adat sudah menuai titik temu, namun masalah pidana belum terpenuhi. Kendalanya pihak pelapor merasa diberlakukan tidak adil. Terlebih sanksi adat yang diterimanya tanpa ada pelanggaran awig-awig ditukar dengan pencabutan laporan pencabutan penjor.
 
Dalam mediasi yang diinisiasi Polres Gianyar, Kamis (4/8) pun berjalan sangat alot. Dimana Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP I Gede Endrawan memaparkan jika perkembangan upaya damai ini sujatinya sudah memgerucut. Dimana masalah sosial, perdata dan adat yang selama ini membiak sudah disunggupi semua.  Sementara kini tinggal menanti penyelesaian dalam aspek pidana dimana beberapa pengurus tersangkut kasus pencabutan penjor dan enam orang sudah berstatus tersangka.

Dalam pertemuan itu, Bendesa Adat Taro Kelod, Wayan Subawa menegaskan jika pihaknya sudah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan ke kondisi semula. Mulai pencabutan sanksi adat, masalah sosial dan  lainnya. Kini pihaknya yang sudah mencabut sanksi adat kepada keluarga I Made Warka maka proses hukum atas laporan pencabutan penjor juga diharapkan dicabut.

Ketika dilempar ke pihak keluarga Ketut Warka,  Wayan Gede Kartika menyebutkan jika sanksi adat yang diterimanya bukanlah sebuah pelanggaran atas awig-awig. Karena itu, jika disamakan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengurus adat pihaknya pun harus pikir-pikir. Jawaban ini pula mengakhiri pertemuan dengan tanpa hasil.

Kepada awak media usai pertemuan, Gede Kartika merasa diperlakukan tidak adil jika keluarganya disudutkan. Disisi lain laporan pencabutan penjor itu merupakan tidak pidana yang notabena ada unsur penodaan agama. Karena itu, pihaknya pun tidak ingin disalahkan umat jika laporannya dicabut. Pihaknya tidak ingin dugaan tindak pidana penodaan agama ini hanya  dijadikan  tumbal dalam masalah yang dihadapinya selama ini. "Intinya keluarga saya kena sanksi adat tanpa pelanggaran adat kini disandingkan dengan dugaan tindak pidana dimana beberapa orang malah sudah berstatus tersangka. Untuk itu kami juga harus berhati-hati untuk memutuskan ini," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.