Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Adat Ditukar Proses Pidana Ganjal Perdamaian Taro Kelod

Bali Tribune / PERDAMAIAN - Pertemuan di Mapolres, Perdamaian Desa Adat Taro Kelod belum terwujud

balitribune.co.id | GianyarDari sekian kali pertemuan mediasi, upaya perdamaian para pihak dalam sengketa di Desa Adat Taro Kelod rupanya masih ada mengganjal. Meski masalah sosial, perdata dan adat sudah menuai titik temu, namun masalah pidana belum terpenuhi. Kendalanya pihak pelapor merasa diberlakukan tidak adil. Terlebih sanksi adat yang diterimanya tanpa ada pelanggaran awig-awig ditukar dengan pencabutan laporan pencabutan penjor.
 
Dalam mediasi yang diinisiasi Polres Gianyar, Kamis (4/8) pun berjalan sangat alot. Dimana Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP I Gede Endrawan memaparkan jika perkembangan upaya damai ini sujatinya sudah memgerucut. Dimana masalah sosial, perdata dan adat yang selama ini membiak sudah disunggupi semua.  Sementara kini tinggal menanti penyelesaian dalam aspek pidana dimana beberapa pengurus tersangkut kasus pencabutan penjor dan enam orang sudah berstatus tersangka.

Dalam pertemuan itu, Bendesa Adat Taro Kelod, Wayan Subawa menegaskan jika pihaknya sudah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan ke kondisi semula. Mulai pencabutan sanksi adat, masalah sosial dan  lainnya. Kini pihaknya yang sudah mencabut sanksi adat kepada keluarga I Made Warka maka proses hukum atas laporan pencabutan penjor juga diharapkan dicabut.

Ketika dilempar ke pihak keluarga Ketut Warka,  Wayan Gede Kartika menyebutkan jika sanksi adat yang diterimanya bukanlah sebuah pelanggaran atas awig-awig. Karena itu, jika disamakan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengurus adat pihaknya pun harus pikir-pikir. Jawaban ini pula mengakhiri pertemuan dengan tanpa hasil.

Kepada awak media usai pertemuan, Gede Kartika merasa diperlakukan tidak adil jika keluarganya disudutkan. Disisi lain laporan pencabutan penjor itu merupakan tidak pidana yang notabena ada unsur penodaan agama. Karena itu, pihaknya pun tidak ingin disalahkan umat jika laporannya dicabut. Pihaknya tidak ingin dugaan tindak pidana penodaan agama ini hanya  dijadikan  tumbal dalam masalah yang dihadapinya selama ini. "Intinya keluarga saya kena sanksi adat tanpa pelanggaran adat kini disandingkan dengan dugaan tindak pidana dimana beberapa orang malah sudah berstatus tersangka. Untuk itu kami juga harus berhati-hati untuk memutuskan ini," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.