Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi kepada ASN Tidak Netral Dibacakan di Hadapan Peserta Apel

Pilkada
BACAKAN - Pjs Bupati Sugiada bacakan sanksi moral bagi ASN yang dianggap tidak netral.

BALI TRIBUNE - Sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Klungkung yang tidak netral dalam hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibacakan di hadapan ratusan ASN peserta apel pagi, Senin (9/4). Dalam apel pagi yang dipimpin langsung Pjs. Bupati Wayan Sugiada ini, dibacakan Surat Pernyataan pemberian sanksi moral oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Komang Susana kepada para ASN masing-masing I Wayan Sadra, S.Pd yang merupakan Kepsek SDN 3 Klumpu, Nusa Penida dan I Wayan Tageg yang merupakan guru di SDN 2 Batu Kandik, Nusa Penida. Kepada kedua guru I Wayan Sadra dan I Wayan Tegeg ini dinyatakan melakukan pelanggaran  kode etik dan ketentuan Pasal 3 angka 17, PP nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Mereka dikenakan  sanksi hukuman disiplin ringan berupa teguran tertulis dan sanksi moral dengan pernyataan terbuka dan diumumkan saat apel. Sedangkan untuk I Nyoman Sucitra yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung dikenakan Hukuman Disiplin Sedang berupa Penundaan Kenaikan Gaji Berkala selama 1 tahun. Berdasarkan  PP No. 53 maka tata cara penyampaian hukuman Disiplin Sedang disampaikan langsung kepada yang bersangkutan. Nyoman Sucitra dinyatakan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 4angka 15 huruf d, Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pjs. Bupati Klungkung Wayan Sugiada dalam amanatnya kembali mengingatkan supaya seluruh ASN di Kabupaten Klungkung untuk bersikap netral dan tetap bekerja secara professional melayani masyarakat. Dirinya berharap  hal seperti ini tidak akan terulang kembali untuk menjaga suasana kondusif ASN pada perhelatan Pilkada 2018 ini. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.