Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santhini Bali Serukan Jaga Kebugaran dan Kebersihan Lingkungan

SANTHINI – Selain sembahyang bersama dan pertandingan olahraga bulutangkis, perayaan HUT ke-14 Santhini Bali diperingati dengan senam kebugaran tubuh, jalan santai, dan fun game serta bersih-bersih pantai.

BALI TRIBUNE - BERAGAM cara dan kegiatan dilakukan para karyawan untuk memperingati HUT ke-14 Santhini Bali, pekan lalu, yang kini berhasil mengukir kesuksesan berkat penerapan prinsip Tri Hita Kirana (THK), yang menjadi landasan dalam upaya mencapai perusahaan yang sesuai dengan falsafah hidup di dalam menciptakan keharmonisan hubungan antara manusia, lingkungan, dan Tuhan. "Road to exellent" adalah sebagai simbol harapan Santhini Bali Corporate menuju kesuksesan. Saling mengasihi sesama sangat penting sebagai salah satu wujud penerapan 3 hal dalam THK, yaitu untuk mencapai suatu keharmonisan, maka hubungan sesama manusia, lingkungan sekitar dan Tuhan adalah sangat penting. Sehingga beberapa kegiatan terkait dengan acara tersebut, pihak manajemen Santhini Bali menyerukan dan mengajak para karyawannya untuk selalu menjaga kebugaran tubuh dan kebersihan lingkungan melalui pertandingan olahraga bulutangkis, jalan santai, dan senam aerobik bersama serta fun game (lempar telor, tarik tambang, bakiak race) di Pantai Legian. Diawali dengan sembahyang bersama di Pura Tanah Kilap dan Narmada, juga pelepasan tukik di Pantai Kuta, bersih-bersih pantai serta diselingi lomba membuat ketupat dan tamiang. Puncak acara digelar di Panti Asuhan Salam Tabanan yang dihadiri Chief Operation Officer (COO) Santhini Bali Corporate, I Gusti Ngurah Wiarsa, CHA., dan ditandai dengan pemotongan tumpeng serta penyerahan hadiah lomba dan hiburan. Santhini Bali sudah belasan tahun berkecimpung di dunia pariwisata dan saat ini memiliki 4 hotel, 2 restoran dan perusahaan catering sebagai bagian dari Lokha Group.  Marcom Santhini Bali Gracia Margreet Renata menjelaskan, Santhini Bali Corporate saat ini mengelola Hotel Grand Santhi di Jalan Patih Jelantik, Denpasar, yang dibangun dengan style minimalis klasik. Sedangkan, The Lokha Legian Resort & Spa di Jalan Padma, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, merupakan salah satu perusahaan yang menyediakan sarana akomodasi.  Juga The Lokha Umalas Luxury Villas & Spa di Jalan Bumbak Dauh, Banjar Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, yang memiliki 15 villa dengan 13 unit one bedroom villa dan 2 unit three bedrooms villa. Serta The Lokha Ubud Resort, Villas & Spa di Banjar Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, yang memiliki 70 kamar, terdiri dari 18 villa serta 52 room building. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.