Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanur Antisipasi Menyebarnya Omicron Antar Kabupaten

Bali Tribune/ Warga datang dan berangkat dari Nusa Penida, dicek kesehatan ketat.


balitribune.co.id | Denpasar  - Pengakuan wisatawan yang terjangkit Omicron usai berwisata ke Bali membuat kita semua wajib waspada dan tanggap akan gejala varian Virus baru ini. Kondisi ini wajib diwaspadai baik dari pemerintahnya Kabupaten Kota maupun kita agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan masker.

Perjalanan darat laut maupun udara wajib sesuai dengan prosedur guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron ini. Terutama perjalanan darat dan laut yang masih dianggap longgar dalam menjalani kedisplinan terapkan prokes. Seperti halnya perjalanan yang laut dengan boat menuju kawasan Nusa Penida Klungkung masih terlihat sangat longgar, Senun 03 Januari 2022.

Penerapan Peduli Lindungi atau membawa surat bebas Covis-19 tak dilakukan sesaui dengan aturan perjalanan yang ditetntukan pemerintah.  Dimana wajib menyertakan surat bebas Covid 19 dengan rapid antigen karena berada diluar pulau minimal 1 x 24 jam. Wisatawan datang ke Bali sangat ditunggu namun kedisiplinan mari kita jaga baik dari pengusaha maupun warganya. Untuk saling mengingatkan dan ketegasan demi kita bersama terutama menggunakan masker. Jangan lengah sebab vairus Covid 19 ini masih ada dan selalu bermutasi menjadi varian baru.

wartawan
NDA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.