Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanur Village Festival 2023 Digelar 19-23 Juli dengan Tema Amertha Segara

Bali Tribune / Ida Bagus Gede Sidharta Putra (Gusde)

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur Village Festival (SVF) 2023 yang ke-16 akan digelar pada 19-23 Juli mendatang. Panitia penyelenggara dari Yayasan Pembangunan Sanur (YPS) telah mempersiapkan tema yang diangkat pada pagelaran pesta budaya masyarakat Sanur ini yakni Amertha Segara. 

"SVF tahun 2023 ini yang ke-16 walaupun sudah dilaksanakan 18 tahun, karena 2 tahun saat pandemi Covid-19 (2020-2021) SVF tidak digelar karena adanya regulasi dari pemerintah untuk sementara menghentikan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Tapi pagelaran tahun 2023 ini tetap kami gunakan angka 16 walaupun sudah 18 tahun," jelas Ketua YPS, Ida Bagus Gede Sidharta Putra (Gusde) beberapa waktu lalu di Sanur, Denpasar

Ia memaparkan terkait tema Amertha Segara. Amertha adalah sebuah berkah dan Segara adalah laut karena Bali adalah kepulauan, dari utara, timur, barat, selatan adalah laut. "Selama ini kita mendapatkan berkah yang luar biasa dari alam laut. Sang Hyang Baruna sangat memberikan perhatiannya kepada masyarakat Bali. Kita berbicara tentang spiritual. Di sini (laut) tempat spritual utama selain Gunung, makanya ada Segara Giri. Yang paling sering kita lihat hal spiritual yang dilakukan masyarakat Bali di laut dimulai dari upacara saat masih kecil usia satu setengah bulan hingga upacara prosesi saat meninggal," paparnya. 

Menurut Gusde yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, laut jika dikaitkan dengan berkah keuangan ini biasanya digunakan para nelayan untuk mata pencaharian mereka. Selain itu karena Sanur sebagai kawasan pariwisata, tukang pijat, tukang jukung juga mengais rejeki di laut. Hotel-hotel pun yang ada di dekat pantai akan menambah nilai jual. 

"Laut merupakan sebuah berkah terutama di Sanur. Tema Amertha Segara berterimakasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, Sang Hyang Baruna yang kita puja di laut atas berkahnya itu," imbuh Gusde.

Ia mengatakan, SVF 2023 tidak berbeda dengan pagelaran sebelumnya, namun kali ini akan dibalut berbagai kreativitas disesuaikan tema laut. "Potensi Sanur ini yang kita angkat misalnya saat matahari terbit akan ada aktivitas yoga, lari, naik sepeda mengeksplor Sanur, aktivitas laut. Dengan pesisir ini akan ada banyak aktivitas laut yang bisa dilakukan misalnya parade jukung, mancing dan kegiatan yang memerhatikan lingkungan seperti melepas tukik, penanaman terumbu karang. Itu yang bisa kita lakukan di daerah pesisir," katanya.

Venue atau tempat utama SVF berlangsung di Matahari Terbit ini akan ada hiburan musik, tarian, kuliner lokal, nusantara dan internasional maupun produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), produk-produk kreatif dan gaya hidup. "Saya menginformasikan seluruh masyarakat, untuk mohon dukungannya, untuk datang pastinya menikmati acara Sanur Festival," ujar Gusde.

Ia menambahkan, untuk mengeliminasi ketidaknyamanan pengunjung terkait kemacetan, panitia penyelenggara akan  menerapkan beberapa pola. "Dengan memperbesar parkir di dalam, jadi tidak mutar. Akses masuk akan ada drop zone (zona penurunan penumpang) sekarang, tidak hanya harus bawa mobil dan masuk parkir. Mungkin saja kalau penuh, akan muter-muter ada drop zone di dekat Mak Beng Area misalnya dari sana ada shuttle. Kita juga bekerjasama dengan transportasi online untuk melakukan ini drop zone," bebernya.

Pihaknya menyatakan alasan digelar bulan Juli karena memanfaatkan liburan sekolah. 

"Selama ini kan SVF digelar bulan Agustus, kita lihat di Agustus banyak festival. Saya melihat bulan Juli liburan sekolah masih berlangsung. Supaya masyarakat, pengunjung bisa lebih leluasa terutama yang di luar kota seperti Jakarta, sebelum pulang karena anak-anaknya sekolah," tutupnya.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.