Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sapi Terlepas, Komplotan Residivis dan Penadah Dibekuk

Bali Tribune / DIBEKUK - Komplotan residivis diamankan di Polres Jembrana setelah melakukan pencurian ternak sapi disejumlah lokasi beserta seorang penadahnya.

balitribune.co.id | Negara - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Begitulah pribahasa yang pantas bagi dua residivis pencurian ternak yang meresahkan belakangan ini. Saat melakukan aksinya, sapi yang telah dinaikan ke truck lepas. Saat hendak kembali menaikan sapi, roda truck malah terjerembab hingga aksinya tersebut diketahui pemilik. Keduanya akhirnya kembali dibekuk polisi.

Kasus pencurian ternak ini terungkap setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi masyarakat pada Jumat (12/11) dini hari. Awalnya saat itu masyarakat mendapati adanya mobil truck terjerembab di ruas jalan persawahan Banjar/Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 03.00 Wita. Kecurigaan muncul setelah ditemukan adanya tali plastic terpotong dan adanya bekas jejak pijakan kaki sapi pada bak ruck. Dicurigai truck Toyota Dina long, wana kabin depan merah dan back hitam tersebut dipakai mengangkut sapi curian.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. M. Reza Pranata memerintahkan tim gabungan Opsnal Satresmrin Polres Jembrana bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Mendoyo turun langsung ke lokasi melakukan penyelidikan. Petugas mendapati I Ketut Ramayasa  (46) asal Banjar Pendem, Desa Manistutu, Melaya bersama Alamsyah (41) asal Banjar Mandar, Desa Cupel, Negara. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa keluar masuk penjara. Polisi pun langsung melakukan intrograsi.

Keduanya mengakui telah melakukan pencurian dua ekor sapi milik korban, Misrin (39) yang juga warga setempat. Saat melancarkan aksinya, pelaku kesulitan menaikan kedua ekor sapi tersebut keatas truck hingga akhirnya sapi terlepas. Saat hendak mencari tempat untuk menaikan kembali kedua sapi tersebut, roda truck tergelincir hingga terjerembab hingga kasinya tersebut diketahui oleh pemilik sapi. Kedua pelaku langsung digiring ke Polres Jembrana. Polisi juga langsung melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian ternak ini.

Kedua pelaku mengakui sebelumnya juga telah melakukan pencurian di TKP lain. Pada Senin (4/10) mencuri 3 ekor sapi betina milik korban Putu Wali Merta Yasa bertempat di Banjar Pendem, Desa Manistutu, Melaya. Pelaku tersebut dijual kepada penadah Abdus Salam seharga Rp 13 juta. Uang penjualannya tersebut dibagi masing-masing Rp 4 juta untuk Alamsyah, I Ketut Ramayasa mendapat Rp 3 juta dan Abdus Salam mendapat upah Rp 1 juta. Sisanya Rp 5 juta digunakan untuk hura-hura oleh pelaku Alamsyah dan Abdus Salam.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata mengatakan dua pelaku Alamsyah dan I Ketut Ramayasa dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 1 dan 4 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah, Abdus Salam dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. “Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap AR yang menampung sapi-sapi curian tersebut,” ungkapnya. Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Jualiana meminta agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan.

Terlebih dengan situasi ekonomi sulit ditengah pandemic seperti saat ini, agar mengantisipasi peluang terjadinya kejahatan terhadap harta benda temasuk hewan peliharaan, “dengan pasrtisipasi aktif masyarakat, kriminalitas juga bisa diminimalisir,” ujarnya. Pihaknya juga melakukan upaya-upaya preentif dan preventif mengantisipasi meningkatnya kriminalitas menjelang tahun baru, “terutama di pelabuhan sehingga bisa kita cegat di pintu keluar Bali. Kerawanan pencurian hewan juga jadi atensi. Apalagi situasi ekonomi sulit,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.