Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarasehan Pakaseh se-Kota Denpasar , Alih Fungsi Lahan Jadi Tantangan Pelestarian Subak

SARASEHAN - Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara bersama Majelis Madya Pakaseh se-Kota Denpasar saat seresehan pakaseh se-Kota Denpasar, Jumat (23/11).

BALI TRIBUNE - Denpasar sebagai kota besar mempunyai berbagai tantangan seiring tingginya kaum urban yang datang ke kota ini. Hal ini berdampak sangat signifikan terhadap alih fungsi lahan yang justru sangat berpengaruh terhadap pelestarian subak.  Oleh karena itu, untuk menghambat laju alih fungsi lahan pertanian di Kota Denpasar perlu mendapat masukan dari para pelaku pertanian seperti pekaseh dengan seresehan seperti ini. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra ditemui usai membuka seresehan pakaseh se-Kota Denpasar, Jumat (23/11). Sarasehan yang berlangsung sehari dihadiri Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngr Mataram. Menurut Rai Iswara, Pemkot Denpasar sangat komit untuk melestarikan keberadaan subak. Terlebih lagi subak sudah diakui menjadi warisan budaya dunia. “Bapak Walikota dan Bapak Walikota sangat komitmen untuk melestarikan subak di Kota Denpasar. Melalui seresehan ini diharapkan dapat masukan terhadap permasalahan yang dihadapi dalam melestarikan subak,” ujar Rai Iswara. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngr. Mataram yang didampingi Kabid Kebudayaan I Made Wedana menjelaskan pertemuan pakaseh tersebut  untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah terkait kemajuan dan kendala yang dihadapi di pertanian.  Saat ini, katanya, jumlah subak yang ada di Kota Denpasar sebanyak 42 subak. Oleh karena itu, untuk menghambat alih fungsi lahan diharapkan subak di Kota Denpasar mempunyai awig-awig (aturan) tentang alih fungsi.  Karena dalam awig-awig diatur bahwa lahan subak bisa dijual belikan namun tetap fungsinya sebagai lahan pertanian. Hal ini telah berlaku di subak Uma Layu, Uma Dwi dan Uma Desa. Subak ini telah dijadikan subak lestari dengan penataan seperti pembuatan joggin track. Hal ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata sehingga membangkitkan perekonomian masyarakat petani. Ketua Majelis Madia Subak Kota Denpasar I Wayan Jelantik memaparkan permasalahan pelestarian subak di Kota Denpasar saat ini alih fungsi lahan yang menjadi tempat pemukiman. Disamping itu, katanya, banyak aliran irigasi persubakan telah di ditimbun sehingga tidak bisa lagi mengerjakan lahan pertanian.  Meski demikian menurut Jelantik, Pemerintah Kota Denpasar melalui dinas terkait telah melakukan berbagai upaya dalam melestarian keberadan subak di Kota Denpasar. Salah satunya untuk melestarikan keberadaan subak Pemkot Denpasar telah melaksanakan berbagai lomba terkait subak seperti lomba subak, lomba lelakut dan lomba pindekan serta sunari. Di samping lomba-lomba juga telah dilaksanakan pembinaan terhadap subak terkait pentingnya keberadaan subak.  Saat ini jumlah lahan pertanian di Kota Denpasar seluas 2.693 hektar dari 12.778 hektar luas wilayah Kota Denpasar.  “Kami berharap kedepannya keberadaan subak ini akan terus lestari meski ditengah kemajuan pembangunan di Kota Denpasar,” ujarnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.