Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

prabu
Bali Tribune / AUDIENSI - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka audiensi dengan Bupati Buleleng, Selasa (16/12)

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh penasehat Prabu Gede Wardana dan Made Erwin Suryadarma dan jajaran pengurus Prabu Catur Muka Gede Mahaputra, Kadek Sapta dan Made Prapta, Pertemuan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus komunikasi antara organisasi perantauan asal Buleleng yang berdomisili di Kota Denpasar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Buleleng.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus menyampaikan keberadaan PRABU Catur Muka sebagai wadah kebersamaan masyarakat perantauan Buleleng, sekaligus menjelaskan struktur organisasi dan fokus kegiatan yang selama ini telah dijalankan, terutama di bidang sosial kemasyarakatan.

Penasehat PRABU Catur Muka, I Made Erwin Suryadarma Sena,  menjelaskan bahwa pembentukan PRABU Catur Muka bertujuan menjaga soliditas serta memperkuat semangat saling mendukung di antara perantauan asal Buleleng yang berada di Denpasar dan sekitarnya.

Ia menyampaikan bahwa pada awalnya sebagian besar anggota PRABU Catur Muka berasal dari aparatur sipil negara yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Namun, seiring berjalannya waktu, keanggotaan organisasi ini berkembang dan kini juga diisi oleh para profesional dari berbagai latar belakang di luar ASN.

Erwin Suryadarma juga menyampaikan bahwa selama ini aktivitas PRABU Catur Muka lebih banyak bergerak di bidang sosial, dengan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Ke depan, kegiatan tersebut akan terus diperkuat dengan melibatkan lebih banyak elemen dan pemangku kepentingan,” kata Erwin.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, Bupati Buleleng dan Wali Kota Denpasar ditetapkan sebagai pelindung organisasi. Penetapan ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara organisasi perantauan dengan pemerintah daerah, baik di wilayah asal maupun wilayah domisili para perantau.

Salah satu agenda perdana yang akan dilaksanakan oleh kepengurusan baru PRABU Catur Muka adalah penyelenggaraan kegiatan sarasehan. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang temu dan dialog antaranggota serta berbagai pemangku kepentingan.

Sarasehan tersebut dikemas dalam bentuk Temu Wirasa dengan tema “Sinergi Pembangunan Buleleng dengan Denpasar melalui Spirit Vasudhaiva Kutumbakam.” Tema ini mengangkat semangat kebersamaan dan persaudaraan universal sebagai landasan untuk memperkuat kontribusi perantauan Buleleng dalam pembangunan.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, pada kesempatan tersebut menyambut baik keberadaan organisasi PRABU Catur Muka dan menyambut baik rencana Prabu mengadakan sarasehan tentang pembangunan. Bahkan, Bupati Sutjidra mengatakan siap hadir bila tidak ada halangan.

Kegiatan Temu Wirasa ini direncanakan akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, birokrat, pengusaha, hingga masyarakat perantauan Buleleng dari berbagai wilayah. Melalui kegiatan ini, Prabu Catur Muka berharap terbangun komunikasi dan pertukaran gagasan yang konstruktif. Sarasehan yang rencananya akan dihadiri Bupati Buleleng ini, akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Adapun pelaksanaan kegiatan Temu Wirasa PRABU Catur Muka dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 21 Desember 2025, Pukul 10.00 WITA, di NEXX Cafe, Jalan Diponegoro No. 146, Denpasar.

wartawan
HEN
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.