Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Berumur 2500 Tahun

SARKOFAGUS - penemuan benda purbakala tersebut Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun.

BALI TRIBUNE - Tim Balai Arkeologi Bali dan Museum Purbakala Bali, NTB, dan NTT akhirnya melakukan penelitian terhadap penemuan benda purbakala di Banjar Pakuaji, Desa Mundeh Kangin, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, beberapa waktu lalu. Setelah diteliti, Jumat (20/7), benda purbakala tersebut merupakan Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dari hasil penelitian tim peneliti, diperkirakan sarkofagus tersebut berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun dan memiliki fungsi sebagai peti untuk mengubur jasad seorang bangsawan atau kepala suku pada meninggal ketika jaman itu. Terkait hal tersebut, Kelian Dinas Pakuaji, I Made Puja Astawa menerangkan bahwa benda purbakala yang ditemukan didekat pelinggih Puskesmas Pembantu Desa Mundeh Kangin tersebut telah dipastikan merupakan Sarkofagus. “Menurut peneliti benda itu sudah ada sejak jaman prasejarah sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun yang lalu,” terangnya. Sementara mengenai permata yang juga ditemukan bersama sarkofagus tersebut, Puja Astawa mengatakan bahwa tidak bisa diprediksi apakah itu manik-manik gelang atau kalung. Lantaran posisi penemuan permata tersebut tidak ada yang bisa memastikan. “Tim ahli belum bisa memastikan karena saat membongkar tidak melihat secara langsung,” imbuhnya. Dan atas hasil penelitian tersebut, rencananya sarkofagus tersebut akan tetap diletakkan di Desa Mundeh Kangin, terlebih menurut masyarakat setempat pada jaman dulu di wilayah Desa Mundeh Kangin sekitar 2.000 tahun yang lalu pernah dihuni oleh sekelompok orang yang dibuktikan dengan penemuan benda-benda sakral atau purbakala di sekitar Desa Mundeh Kangin. “Sehingga disarankan untuk membuat Museum kecil di Desa Mundeh Kangin yang terjaga keamanannya agar sarkofagus itu terjaga, terpelihara dan tidak jauh dari pantauan masyarakat,” pungkasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.