Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar GNNT di Sekolah, BPD Bali Cabang Singaraja Gencarkan Pembayaran SPP Online

Bali Tribune/Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Made Sudarma disela-sela peluncuran SPP Online di SMAN 3 Singaraja, Selasa (17/12).

balitribune.co.id | Singaraja – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Singaraja kali ini menarget pelajar SMAN 3 Singaraja dalam hal meningkatkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Pasalnya dengan dikembangkannya aplikasi berbasis digital di lingkup sekolah ini tidak hanya digunakan dalam proses belajar mengajar, teknologi informasi tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk membayar SPP.

"Siswa tidak harus antre di bank, cukup dengan aplikasi. BPD Singaraja terus lakukan Gerakan Nasional Non Tunai di seluruh sekolah yang ada di Singaraja," ucap Kepala Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Made Sudarma disela-sela peluncuran SPP Online di SMAN 3 Singaraja, Selasa (17/12).

Lanjutnya, program SPP Online merupakan salah satu upaya BPD Bali untuk mendukung literasi digital. Ke depan diharapkan seluruh sekolah dapat menggunakan sistem serupa untuk efektivitas dan trasparansi. "Kita berharap pada sekolah-sekolah yang ada di kawasan Singaraja yang belum maksimal memakai sistem aplikasi berbasis online segera datang ke BPD Bali khususnya Cabang Singaraja dan kita siap memberikan pelayanan pada sekolah-sekolah," katanya.

Kepala SMAN 3 Singaraja, Made Sri Astiti mengakui sistem pembayaran dana masyarakat secara online sangat membantu siswa-siswinya yang sebelumnya membayar menggunakan sistem antrean dengan waktu yang dibatasi. "Dengan demikian siswa dapat membayar dana masyarakat dimanapun dan kapanpun," ucapnya.

Ia menambahkan, sekolah ingin memenuhi sistem manajemen akademik, learning management dan digital kreatif. "Di luar semua sudah digital. Apalagi zaman sekarang, jadi pembelajaran 

berbasis digital penting. Kita ingin membangun pola pikir bukan hanya siswa tapi juga guru," terang Sri. 

 

Dia berharap perkembangan industri layanan digital dapat dimanfaatkan secara positif terutama dalam mendukung dunia pendidikan. Meski awal pihaknya sempat ragu akan pemanfaatannya, namun setelah diterapkan justru membantu sekolah.

"Kita sangat terbantu, SPP kan setornya di bank, setelah diberikan penjelasan justru memudahkan. Siswa yang belum bayar SPP dan sudah akan mudah dideteksi," bebernya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.