Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Hotel, Pengujian Alat Pemadam Digeber

Pengujian alat pemadam kebakaran disebuah hotel di Badung beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung terus menggeber pengujian alat pemadam kebakaran di hotel-hotel yang ada di gumi keris. Hasilnya, dari pengujian itu Dinas Kebakaran berhasil meraup retrebusi yang cukup besar. Bahkan, retrebusi yang disumbang instansi ini tiap tahun terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung menunjukan dari tahun 2014-2017 realisasi retrebusi yang disumbang instansi ini ke kas daerah selalu diatas target. Misalnya pada tahun 2014, 2015, 2016, dari target Rp 155.700.000  realisasinya terus naik, masing-masing sebesar Rp 213.787.000, kemudian Rp 279.942.290 dan naik lagi menjadi Rp 285.244.000. Pada tahun 2017 saat target dinaikan menjadi Rp 165.277.600 realiasinya bahkan kembali naik berlipat-lipat menjadi Rp 549.244.000. Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (12/4), membenarkan terus naiknya realisasi retrebusi ini. Menurutnya, naiknya sumbangan retrebusi dari Dinas Pemadam ini tidak terlepas dari sejumlah program inovasi. Diantaranya, gencarnya kegiatanya pelatihan dan pengujian alat pemadam ke hotel-hotel yang ada di Badung. “Kita terus berinovasi. Saat ini kita banyak melakukan pelatihan dan pengujian dengan menyasar hotel-hotel, sehingga dari situ ada retrebusi,” ujarnya. Namun, sekarang yang paling banyak memberikan sumbangan retrebusi adalah dalam permohonan izin. Pasalnya, pihaknya mewajibkan semua akomodasi yang ingin memanfaatkan bangunan harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kebakaran. Setelah mendapat rekomendasi Dinas Kebakaran baru izinnya bisa dilanjutkan prosesnya di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPM-PST). “Sekarang tiap ngurus izin untuk pemanfaatan bangunan harus dapat rekomendasi dari kita. Kalau tidak begitu, izinnya tidak bisa diproses di Badan Perizinan,” kata Wirya sembari menyebut pemungutan retrebusi ini berdasarkan Perda Badung Nomor 23/2011 tentang pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Mantan Camat Kuta Selatan ini pun bersyukur karena kesadaran komodasi wisata yang ada di gumi keris untuk menguji alat pemadamnya semakin tinggi. “Kami terus mengimbau agar alat pemadam itu diuji secara berkala, sehingga saat diperlukan bisa berfungsi dengan baik. Minimal ya… tiap satu tahun dilakukan pengujian,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.