Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Hotel, Pengujian Alat Pemadam Digeber

Pengujian alat pemadam kebakaran disebuah hotel di Badung beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung terus menggeber pengujian alat pemadam kebakaran di hotel-hotel yang ada di gumi keris. Hasilnya, dari pengujian itu Dinas Kebakaran berhasil meraup retrebusi yang cukup besar. Bahkan, retrebusi yang disumbang instansi ini tiap tahun terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung menunjukan dari tahun 2014-2017 realisasi retrebusi yang disumbang instansi ini ke kas daerah selalu diatas target. Misalnya pada tahun 2014, 2015, 2016, dari target Rp 155.700.000  realisasinya terus naik, masing-masing sebesar Rp 213.787.000, kemudian Rp 279.942.290 dan naik lagi menjadi Rp 285.244.000. Pada tahun 2017 saat target dinaikan menjadi Rp 165.277.600 realiasinya bahkan kembali naik berlipat-lipat menjadi Rp 549.244.000. Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (12/4), membenarkan terus naiknya realisasi retrebusi ini. Menurutnya, naiknya sumbangan retrebusi dari Dinas Pemadam ini tidak terlepas dari sejumlah program inovasi. Diantaranya, gencarnya kegiatanya pelatihan dan pengujian alat pemadam ke hotel-hotel yang ada di Badung. “Kita terus berinovasi. Saat ini kita banyak melakukan pelatihan dan pengujian dengan menyasar hotel-hotel, sehingga dari situ ada retrebusi,” ujarnya. Namun, sekarang yang paling banyak memberikan sumbangan retrebusi adalah dalam permohonan izin. Pasalnya, pihaknya mewajibkan semua akomodasi yang ingin memanfaatkan bangunan harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kebakaran. Setelah mendapat rekomendasi Dinas Kebakaran baru izinnya bisa dilanjutkan prosesnya di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPM-PST). “Sekarang tiap ngurus izin untuk pemanfaatan bangunan harus dapat rekomendasi dari kita. Kalau tidak begitu, izinnya tidak bisa diproses di Badan Perizinan,” kata Wirya sembari menyebut pemungutan retrebusi ini berdasarkan Perda Badung Nomor 23/2011 tentang pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Mantan Camat Kuta Selatan ini pun bersyukur karena kesadaran komodasi wisata yang ada di gumi keris untuk menguji alat pemadamnya semakin tinggi. “Kami terus mengimbau agar alat pemadam itu diuji secara berkala, sehingga saat diperlukan bisa berfungsi dengan baik. Minimal ya… tiap satu tahun dilakukan pengujian,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.