Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Hotel, Pengujian Alat Pemadam Digeber

Pengujian alat pemadam kebakaran disebuah hotel di Badung beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung terus menggeber pengujian alat pemadam kebakaran di hotel-hotel yang ada di gumi keris. Hasilnya, dari pengujian itu Dinas Kebakaran berhasil meraup retrebusi yang cukup besar. Bahkan, retrebusi yang disumbang instansi ini tiap tahun terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung menunjukan dari tahun 2014-2017 realisasi retrebusi yang disumbang instansi ini ke kas daerah selalu diatas target. Misalnya pada tahun 2014, 2015, 2016, dari target Rp 155.700.000  realisasinya terus naik, masing-masing sebesar Rp 213.787.000, kemudian Rp 279.942.290 dan naik lagi menjadi Rp 285.244.000. Pada tahun 2017 saat target dinaikan menjadi Rp 165.277.600 realiasinya bahkan kembali naik berlipat-lipat menjadi Rp 549.244.000. Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (12/4), membenarkan terus naiknya realisasi retrebusi ini. Menurutnya, naiknya sumbangan retrebusi dari Dinas Pemadam ini tidak terlepas dari sejumlah program inovasi. Diantaranya, gencarnya kegiatanya pelatihan dan pengujian alat pemadam ke hotel-hotel yang ada di Badung. “Kita terus berinovasi. Saat ini kita banyak melakukan pelatihan dan pengujian dengan menyasar hotel-hotel, sehingga dari situ ada retrebusi,” ujarnya. Namun, sekarang yang paling banyak memberikan sumbangan retrebusi adalah dalam permohonan izin. Pasalnya, pihaknya mewajibkan semua akomodasi yang ingin memanfaatkan bangunan harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kebakaran. Setelah mendapat rekomendasi Dinas Kebakaran baru izinnya bisa dilanjutkan prosesnya di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPM-PST). “Sekarang tiap ngurus izin untuk pemanfaatan bangunan harus dapat rekomendasi dari kita. Kalau tidak begitu, izinnya tidak bisa diproses di Badan Perizinan,” kata Wirya sembari menyebut pemungutan retrebusi ini berdasarkan Perda Badung Nomor 23/2011 tentang pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Mantan Camat Kuta Selatan ini pun bersyukur karena kesadaran komodasi wisata yang ada di gumi keris untuk menguji alat pemadamnya semakin tinggi. “Kami terus mengimbau agar alat pemadam itu diuji secara berkala, sehingga saat diperlukan bisa berfungsi dengan baik. Minimal ya… tiap satu tahun dilakukan pengujian,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.