Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Keramaian Alun-alun, Pedagang Kaki Lima Petak Umpat

Bali Tribune / KAKI LIMA - Pedagang kaki lima di timur Alun-alun Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Alun-alun Gianyar yang selalau ramai kini memagnet pedagang kaki lima. Lantaran di areal setempat dilarang berjualan, pedagang kaki lima memilih berjualan dengan sistem “petak umpat”. Di saat tidak ada petugas, meraka dengan leluasa berjualan dekat sudut alun-alun yang berdekatan dengan tempat permainan anak-anak.

Namun dari sudut pandang dari tiut alun-alun, pedagang kaki lima justru membuat suasana jalan Dalem Rai, Lingkungan Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, tampak kumuh. Terlebih kaki lima ini berjualan di atas badan jalan sehingga mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki. “Pemandangan seperti ini hampir terjadi setiap hari, terutamanya saat jam rame olah raga di sore hari. Petugas biasanya memantau dari Barat, sehingga kaki lima ini tidak terlihat,” ungkap Warga setempat, Kadek Dwi Kepakisan.

Diakuinya, awal-awalnya Satpol PP gencar melakukan sidak, tapi belakangan ini dinilai kurang. Tidak hanya membuat kesan kumuh, keberadaan pedagang kaki lima ini relatif mengganggu. Mulai dari menganggu pejalan kaki, karena mereka berjualan di trotoar dan badan jalan. Serta menyebabkan jalan raya menjadi tambah sempit. Sebab setengah badan jalan sudah dijadikan marka parkir. Adapun pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di sana mulai dari pedagang tipat tahu, dagang mainan, es, hingga bakso. "Mereka berkedok keliling. Karena di Alun-alu rame mereka pun berdiam dan semakin hari semakin bertambah," ujarnya.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha saat dikonfirmasi, langsung menurunkan anggota. Namun saat itu situasi sepi. Pedagang tersebut belum ada di lokasi. Namun Watha menegaskan, selama ini pihaknya sudah gencar melakukan penertiban. Jika ditemukan lagi, pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada para pedagang. "Petugas Kami sudah turun ke lokasi dan nihil pelanggaran. Namun kita akan sidak lagi di sore hari, jika ditemukan Kaki lima yang melanggar, kita  akan memberikan sanksi,” tegasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.